Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Sejumlah akademisi mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026). Hal ini dinilai sebagai langkah realistis di tengah meningkatnya tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai penyesuaian harga tersebut pada dasarnya mengikuti karakter Pertamax sebagai BBM nonsubsidi yang memang ditentukan oleh mekanisme pasar dan sudah lebih dahulu dilakukan negara lain.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan harga keekonomian," ujar Fahmy, Sabtu (13/6/2026).
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat. Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari."Betul. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," katanya.
Fahmy menilai kebijakan tersebut berpotensi membantu pemerintah mengurangi tekanan terhadap APBN. Meski demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter.
Disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai.
Senada dengan Fahmy, ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan menuturkan kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi global yang belum stabil.
"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92," kata Robert.Selain mengurangi tekanan fiskal, penyesuaian harga juga penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga. Menurut dia, selisih harga yang terlalu jauh berpotensi membuka peluang penyalahgunaan dan praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.
Di sisi lain, Robert memperkirakan dampak sosial ekonomi dari kenaikan Pertamax tidak akan sebesar jika pemerintah menaikkan harga Pertalite atau Solar. Pasalnya, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat menengah dan pemilik kendaraan yang lebih baru.
Diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara di ASEAN yang paling lama menahan penyesuaian harga BBM nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia. Berdasarkan data Trading Economics periode Maret-April 2026, terdapat perbedaan harga BBM yang cukup signifikan antarnegara ASEAN.
Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kebijakan subsidi energi, struktur pajak, hingga kemampuan masing-masing negara dalam memproduksi minyak dan bahan bakar domestik.








