Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Sistem pemasyarakatan di Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang signifikan. Pemerintah mendorong perubahan paradigma dari pendekatan penghukuman menuju pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi, dalam Diskusi Publik bertajuk "Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial" yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Di hadapan ratusan mahasiswa, Mashudi menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan saat ini tidak lagi hanya menjalankan fungsi eksekusi putusan pengadilan. Pemasyarakatan kini diarahkan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pelaku tindak pidana agar dapat kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Baca juga: Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Menurutnya, konsep pemidanaan modern menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai tujuan utama. "Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan sistem yang semata-mata berfokus pada pemberian hukuman," katanya.Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pemerintah mulai memperluas penerapan pidana alternatif, seperti pidana pengawasan dan kerja sosial. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap hukuman penjara sekaligus menjadikan pemenjaraan sebagai pilihan terakhir dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Rehabilitasi BNN Bina Ampera Bukit menegaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika merupakan bagian penting dari upaya pemulihan yang menyeluruh. Dia menilai keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari penghentian penggunaan narkotika, tetapi juga kemampuan individu untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Lisda Syamsumardian, menyoroti tantangan yang masih dihadapi sistem pemasyarakatan nasional, terutama persoalan overkapasitas lapas. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas program pembinaan serta meningkatkan risiko terjadinya residivisme.
Ia menegaskan perlunya reformasi berkelanjutan agar sistem pemasyarakatan Indonesia semakin selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut mendapat perhatian besar dari para mahasiswa.
Berbagai pertanyaan kritis terkait kondisi lapas, efektivitas pembinaan, hingga masa depan reformasi pemasyarakatan menjadi topik yang mendominasi jalannya forum.










