BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
Pelaku pasar mengkhawatirkan pembentukan BUMN ekspor atau PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan memicu outflow lanjutan arus modal asing di pasar modal. Hingga akhir Mei, tercatat foreign outflow dari pasar modal mencapai Rp54,4 triliun.
Dalam riset yang diterbitkan 29 Mei 2026, Kiwoom Sekuritas menilai kemungkinan pasar masih bisa beradaptasi dengan kebijakan baru ini, apabila PT DSI hanya berfungsi sebagai clearing house administratif dan monitoring devisa saja.
Namun apabila berkembang menjadi instrumen kontrol yang terlalu besar terhadap pricing, buyer, pembayaran, dan kontrak perdagangan komoditas, maka investor global dapat mulai melihat Indonesia bergerak terlalu jauh ke arah resource nationalism.
Baca Juga: Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
"Market tidak hanya menilai tujuan sebuah kebijakan, tetapi juga menilai apakah kebijakan tersebut dapat dieksekusi secara efisien tanpa menciptakan bottleneck baru bagi dunia usaha. Dalam kondisi rupiah yang masih rapuh dan foreign flow yang masih negatif, menjaga kepercayaan investor akan sama pentingnya dengan menjaga devisa negara," tulis riset Kiwoom dikutip Minggu (31/5/2026).Secara konsep awal yang dipaparkan Pemerintah, pembentukan PT DSI memang punya manfaat bagi perekonomian. Misalnya perusahaan tersebut bisa meningkatkan transparansi ekspor dan mengurangi potensi under-invoicing. Praktik ini berhubungan erat kaitannya dengan penerimaan negara.
Pembentukan BUMN ekspor ini juga dinilai meningkatkan bargaining power Indonesia terhadap komoditas strategis. Beberapa negara juga melakukan hal serupa seperti Malaysia yang memiliki kontrol kuat terhadap industri minyak sawit melalui Malaysian Palm Oil Board (MPOB), kebijakan kuota, levy, dan instrumen ekspor lain untuk menjaga stabilitas pasokan serta kepentingan industri nasionalnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Tepis Penundaan Ekspor Komoditas via Danantara: Tetap 1 Juni 2026Namun Kiwoom Sekuritas menyoroti momentum pembentukan BUMN ekspor tersebut, di tengah kondisi nilai tukar yang tembus Rp17.800 per dolar, dan foreign outflow dari pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar Rp54,5 triliun hingga akhir Mei 2026.
"Dalam situasi seperti ini setiap perubahan kebijakan yang menyentuh langsung mekanisme bisnis emiten akan langsung diterjemahkan sebagai tambahan policy risk," lanjutnya.
Kekhawatiran pasar akan meningkat apabila PT DSI berkembang menjadi bentuk intervensi yang lebih agresif, dalam hal pengendalian harga komoditas oleh negara, pembatasan buyer tertentu, pengawasan pembayaran yang terlalu ketat, serta peninjauan berbagai kontrak eksisting oleh perusahaan.
"Perdagangan komoditas global merupakan bisnis yang sangat cepat, kompleks, dan highly relationship-driven. Buyer internasional sangat sensitif terhadap kepastian kontrak, kecepatan shipment, fleksibilitas pricing, reliability pembayaran, dan efisiensi administrasi. Jika proses perdagangan menjadi lebih birokratis, buyer dapat mulai mencari alternatif pasokan dari negara lain," tulis riset Kiwoom Sekuritas.








