Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren

Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren

Nasional | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:00
share

Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta

Kami sering menerima curhat dari pengasuh pesantren. Isinya kurang lebih sama “Tad, pondok kami ramai santri, uang masuk setiap bulan, tapi kok di akhir tahun selalu tekor?” Atau “Kami punya tanah wakaf puluhan hektare, tapi tidak pernah bisa dikembangkan.” Atau yang lebih parah “Setelah kiai wafat, tidak ada yang tahu catatan keuangannya. Keluarga bingung, santri bubar.”

Biasanya saya jawab dengan balik bertanya “Apakah pesantren punya catatan arus kas? Apakah laporan keuangan dibuat setiap bulan? Apakah rekening pribadi dan lembaga dipisahkan?”

Dan biasanya mereka diam. Atau menjawab “Belum, Masih dicatat manual. Yang pegang uang ya kiai sendiri.”

Inilah akar masalahnya. Bukan karena pesantren tidak punya uang. Tapi karena tidak punya sistem.

Dalam kerangka organisme pesantren, keuangan adalah sistem metabolisme. Ia adalah darah, Ia mengubah makanan (dana masuk) menjadi energi (pendidikan, dakwah, pemberdayaan). Jika metabolisme terganggu, organisme akan lemas, bahkan mati.

Berdasarkan diskusi dengan kiai. Sofwan dan kiai Dedy di Darunnajah pekan lalu, setidaknya ada tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan pesantren.

Langkah Pertama: Pisahkan Kas Pribadi dan Lembaga

Ini langkah paling dasar. Tapi justru paling sulit. Kiai yang baik biasanya merangkap sebagai pengasuh, pimpinan yayasan, dan bendahara sekaligus. Tidak salah, tapi risikonya besar.Ketika tidak ada pemisahan, uang infak dan SPP santri bisa tercampur dengan uang belanja rumah tangga kiai. Bukan karena tidak amanah, tapi karena tidak ada batas. Akibatnya, sulit membedakan mana harta pribadi dan mana amanah umat.

Di Gontor, masalah ini sudah diselesaikan sejak 1958. Seluruh tanah dan bangunan diwakafkan kepada Badan Wakaf Pondok Modern. Keluarga pendiri tidak mewariskan aset. Uang pesantren dikelola oleh bendahara yang bertanggung jawab kepada yayasan, bukan kepada pribadi kiai.

Perlu usaha membukukan unit usaha sebagai entitas terpisah. Koperasi atau badan usaha milik pesantren (BUMP) harus memiliki rekening sendiri, NPWP sendiri, dan laporan keuangan sendiri. Jangan disatukan dengan kas yayasan, apalagi dengan kas pribadi.

Langkah Kedua: Susun Anggaran Tahunan Berbasis Program

Banyak pesantren tidak memiliki anggaran tahunan. Pengeluaran dilakukan spontan. Yang penting ada uang, langsung dipakai. Akhirnya tidak terkontrol.

Padahal, anggaran adalah peta. Tanpa peta, kita bisa tersesat meskipun bensin penuh.

Anggaran tidak perlu rumit. Cukup mencakup tiga hal yaitu rencana pemasukan (dari SPP, unit usaha, donasi), rencana pengeluaran (operasional, gaji guru, pengembangan), dan target surplus untuk investasi.

Yang penting, disusun di awal tahun, dievaluasi di akhir tahun. Jangan cuma jadi dokumen yang disimpan di laci.

Langkah Ketiga: Terapkan Sistem Akuntansi Sederhana tapi Konsisten

Kita sering menemukan pesantren yang hebat dalam hal pengajian, tapi catatan keuangannya masih menggunakan buku tulis. Jika ada donatur yang minta laporan, mereka kelabakan.

Di Sidogiri, setelah bertahun-tahun membangun koperasi dan BMT, mereka belajar bahwa setiap transaksi, sekecil apa pun, harus dicatat. Jangan ada uang yang lewat tanpa bukti.Sekarang sudah banyak aplikasi gratis. Atau bisa menggunakan spreadsheet sederhana. Mulailah dari yang sederhana, yang penting konsisten.

Langkah Keempat: Bentuk Audit internal

Pesantren bukan perusahaan. Ia tidak bisa dikelola seperti pabrik. Karena ada nilai-nilai keislaman yang harus dijaga. Maka, penting memiliki komite pengawas independen.

Komite ini bisa terdiri dari kiai sepuh yang tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari, dosen ekonomi syariah, atau akuntan publik.

Mereka bertugas mengawasi apakah transaksi keuangan pesantren sudah sesuai syariah, apakah laporan keuangan akurat, dan apakah pengurus menjalankan amanah.

Gontor memiliki Badan Wakaf yang mengawasi penggunaan aset. Sidogiri memiliki dewan pengawas syariah untuk BMT-nya. Darunnajah memiliki Dewan Nazir, Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga keberkahan.

Langkah Kelima: Diversifikasi Instrumen Investasi Sesuai Waktu

Pesantren sering bingung, uang surplus disimpan di mana? Di bank? Takut riba. Di kas? Tidak produktif. Di tanah? Butuh waktu lama.

Beberapa pengamat keuangan menawarkan matriks sederhana:

Dana operasional yang akan dipakai segera bisa ditempatkan di reksa dana syariah (likuid, risikonya terkendali).

Dana abadi seperti wakaf tunai bisa ditempatkan di sukuk negara (aman, imbal hasil stabil).Kelebihan dana yang bisa diinvestasikan jangka panjang bisa dialokasikan ke unit usaha riil atau kemitraan musyarakah dengan alumni yang kompeten.

Kuncinya, jangan taruh semua telur dalam satu keranjang.

Sebagian di investasi yang aman, sebagian di investasi yang produktif, sebagian di investasi yang likuid. Seimbang.

Langkah Keenam: Kembangkan SDM Keuangan dari Santri

Kita tidak bisa terus bergantung pada tenaga luar. Pesantren harus mulai memproduksi kadernya sendiri.

Berikan beasiswa kuliah ekonomi atau akuntansi syariah kepada santri terbaik. Atau kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pelatihan manajemen keuangan bagi pengurus pondok. Dengan kesepakatan, setelah lulus, mereka harus mengabdi dulu di pesantren.

Model ini sudah diterapkan dan dikembangkan di Darunnajah. Beberapa pesantren mengirim alumni untuk belajar manajemen keuangan pesantren.

Setelah selesai Mereka pulang, lalu mengelola unit usaha pesantren. Hasilnya, sistem keuangan lebih rapi, dan pesantren tidak perlu mencari profesional dari luar yang belum tentu paham kultur.

Langkah Ketujuh: Bangun Transparansi Publik Terbatas

Banyak pesantren takut transparan. Takut jika donatur tahu pemasukan banyak, lalu berhenti menyumbang. Ini pemikiran yang keliru. Donatur justru akan lebih percaya jika pesantren terbuka.

Transparansi tidak berarti semua informasi dibuka ke publik. Cukup laporan tahunan yang disampaikan kepada donatur tetap, alumni, dan wali santri. Berisi, pemasukan, pengeluaran, alokasi dana, dan capaian program.Sidogiri menerbitkan laporan tahunan untuk anggota koperasi. Gontor melaporkan penggunaan wakaf secara berkala. Darunnajah juga demikian.

Hasilnya, kepercayaan publik meningkat, dan dana yang masuk justru lebih besar.

Kembali ke curhat para pengasuh pesantren di awal. Saya tidak bisa memberi solusi instan. Tidak ada pil ajaib yang bisa membuat keuangan pesantren sehat dalam semalam.

Tapi dengan tujuh langkah di atas, jika dilakukan konsisten, perlahan tapi pasti, metabolisme pesantren akan membaik. Uang tidak akan mangkrak. Surplus tidak akan menguap. Dan pesantren akan tetap hidup, melintasi generasi, melampaui zaman.

Karena pada akhirnya, pesantren yang mengelola keuangan dengan amanah adalah pesantren yang Allah berkahi. Bukan karena rumus matematika, tapi karena niat dan sistem yang berjalan beriringan.

Muhammad Irfanudin Kurniawan, dosen Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta, konsultan pendidikan. Penulis buku Organisme Pesantren, Dakwah Model Canvas, The Essence of Islamic Leadership, Menjejaki Alam Filsafat, dan Menalar Manajemen Pendidikan Islam: Dari Worldview Islam ke Integrasi Ilmu.

Topik Menarik