Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Proses penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama melalui jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, kemudian dilanjutkan tahap kedua melalui jalur domisili.
Pelaksanaan SPMB Kota Bekasi 2026 untuk jenjang SD dan SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi. Sementara untuk jenjang TK masih menggunakan sistem offline.
Baca juga: SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Pra pendaftaran dan pendataan calon murid jenjang SD serta SMP berlangsung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Proses dilakukan dengan mengunggah scan dokumen asli pernyataan melalui sekolah asal atau secara mandiri di laman resmi SPMB Kota Bekasi.
Dokumen SPMB SD Negeri Kota Bekasi 2026
Dikutip dari Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026 tentang Juknis SPMB TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 berikut informasinya.Baca juga: Daftar 783 Sekolah Gratis di Banten 2026, SPP hingga Biaya LKS DitanggungCalon peserta didik SD negeri wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran, yaitu:
Akta kelahiranKartu Keluarga (KK)Kartu Identitas Anak (KIA)Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/waliDokumen SPMB SMP Negeri Kota Bekasi 2026
Sementara itu, syarat dokumen untuk pendaftaran SMP negeri meliputi:
Akta kelahiranKartu Keluarga (KK)Kartu Identitas Anak (KIA)Bukti rapor tiga semesterSurat kelulusanHasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket ASurat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Jalur dan Kuota SPMB Kota Bekasi 2026
SPMB Kota Bekasi 2026 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.Jalur Domisili SD dan SMP
Untuk jenjang SD kelas 1, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 83 persen. Rinciannya:78 persen untuk pemilik KK Kota Bekasi5 persen untuk wilayah perbatasan Kota Bekasi yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota DepokSedangkan untuk jenjang SMP kelas 7, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 45 persen, terdiri dari:
43 persen bagi pemilik KK Kota Bekasi2 persen untuk wilayah perbatasan
Khusus untuk SMPN 31 dan SMPN 43, calon murid baru yang berdomisili di wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok mendapat kuota maksimal 5 persen.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam DTSEN desil 1 sampai desil 5, serta penyandang disabilitas.Kuotanya meliputi:
SD kelas 1: 15 persenSMP kelas 7: 25 persen
Jalur Prestasi
Jalur prestasi hanya berlaku untuk jenjang SMP dengan kuota sebesar 25 persen.Jalur Mutasi
Kuota jalur mutasi terdiri dari:SD: 2 persenSMP: 5 persenJadwal SPMB Kota Bekasi 2026
1. Pengumuman dan Sosialisasi: 16 Februari – 22 Juni 20262. Pra Pendaftaran: 18 Mei – 19 Juni 2026
3. Verifikasi Dokumen: 18 Mei – 19 Juni 2026
4. Pendaftaran Tahap 1 (Jalur Prestasi Nilai, Akademik dan Non Akademik, Afirmasi, dan Mutasi): 29 Juni – 1 Juli 2026
5. Seleksi Tahap 1:29 Juni – 1 Juli 2026 6. Daftar Ulang Tahap 1: 2 – 4 Juli 20267. Pengumuman dan Penetapan Murid Baru Tahap 1: 4 – 5 Juli 2026
8. Pendaftaran Tahap 2 Jalur Domisili: 6 – 8 Juli 2026
9. Seleksi Tahap 2: 6 – 8 Juli 2026
10. Daftar Ulang Tahap 2: 9 – 11 Juli 2026
11. Pengumuman Penetapan Murid Baru Tahap 2: 11 Juli 2026.










