Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi

Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi

Berita Utama | sindonews | Selasa, 5 Mei 2026 - 14:39
share

Gina FauziahDosen Fakultas Komunikasi dan Desain Universitas Pamulang

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, mengambil langkah responsif pascainsiden kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur yang berdampak pada penumpang KRL terutama perempuan. Peristiwa itu menewaskan 16 orang dari gerbong perempuan yang terletak di ujung belakang kereta.

Mengingat korban seluruhnya merupakan wanita karena gerbong wanita berada pada bagian ujung KRL, Menteri PPPA memberikan usulan yang disampaikan melalui media yakni, “Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," ujar Arifah di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Dalam perspektif komunikasi publik, sebagaimana dijelaskan oleh Harold Lasswell melalui model “Who says what in which channel to whom with what effect”, setiap pernyataan pejabat publik tidak hanya dilihat dari isi pesan, tetapi juga efek yang ditimbulkannya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dimensi “effect” (dampak pesan) tidak terkelola dengan baik, sehingga memunculkan kontroversi di ruang publik.

Selain itu, menurut Jürgen Habermas dalam konsep public sphere, komunikasi pejabat seharusnya mendorong diskursus rasional dan berbasis kepentingan publik, bukan justru memicu polemik yang bersifat emosional dan reaktif. Namun, dalam perspektif komunikasi krisis, pernyataan pejabat publik pada situasi darurat seharusnya berfokus pada tiga hal utama: empati terhadap korban, kejelasan informasi, dan solusi berbasis keselamatan. Mengacu pada Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari W. Timothy Coombs, strategi komunikasi dalam krisis harus mempertimbangkan atribusi tanggung jawab dan persepsi publik. Dalam kasus ini, usulan yang tidak berbasis data berpotensi memperburuk persepsi publik dan meningkatkan atribusi negatif terhadap institusi.

Sontak usulan tersebut menjadi viral di kalangan netizen dan mendapatkan tanggapan beragam di berbagai platform media sosial. Salah satu respons jenaka dari seorang netizen menyatakan, “menjadi laki-laki itu serba salah, bahkan di KRL pun menjadi tumbal”. Usulan Menteri PPPA dianggap konyol dan tidak solutif oleh sebagian kalangan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana dalam era digital, komunikasi publik bersifat sangat cepat menyebar (viral) dan sulit dikendalikan.

Dalam situasi krisis, komunikasi yang tidak tepat dapat memperburuk persepsi publik dan menggeser fokus dari penanganan korban ke polemik opini. Padahal, prinsip utama komunikasi krisis adalah menyampaikan pesan yang akurat, relevan, dan menenangkan, bukan spekulatif atau reaktif. Usulan yang disampaikan oleh seorang pejabat dalam menanggapi sebuah insiden yang merenggut banyak nyawa diharapkan lebih serius, berbasis data, dan aplikatif, bukan sekadar reaksi spontan tanpa solusi konkret.

Ironisnya, fenomena ini mulai dinormalisasi, sehingga standar komunikasi publik pun perlahan mengalami penurunan. Dalam konteks komunikasi krisis, kegagalan menjaga kualitas pesan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi. Meski beberapa hari kemudian Arifah Fauzi melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas usulannya, komunikasi memiliki sifat irreversible (tidak dapat ditarik kembali). Pesan yang telah diterima oleh khalayak akan tetap melekat meskipun telah diklarifikasi.

Pola “berbicara lalu meminta maaf” seolah menjadi tren komunikasi publik di kalangan pejabat saat ini. Padahal, dalam komunikasi krisis, kecepatan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan ketepatan pesan. Pernyataan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang justru berpotensi memperbesar krisis sekunder berupa krisis kepercayaan.Menurut Albert Bandura dalam teori belajar sosial, manusia belajar melalui pengamatan dan peniruan. Maka, jika komunikasi publik di kalangan pejabat mengalami penurunan, hal ini dapat dipengaruhi oleh minimnya figur teladan dalam menyampaikan pesan publik, khususnya dalam situasi krisis.

Kata “maaf” seolah menjadi jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan. Namun, dalam perspektif komunikasi krisis, permintaan maaf hanyalah salah satu tahap dalam strategi rebuilding, bukan solusi utama. Tanpa adanya evaluasi, tanggung jawab, dan perbaikan sistem, permintaan maaf tidak akan efektif dalam memulihkan kepercayaan publik.

Komunikasi publik memiliki dampak besar terhadap pembentukan opini masyarakat. Oleh karena itu, dalam situasi krisis, berlaku prinsip berpikir sebelum berbicara, bukan sebaliknya. Pesan yang disampaikan pejabat bukan hanya ditujukan kepada individu, melainkan kepada khalayak luas yang akan menilai kredibilitas, empati, dan kompetensi pemimpin melalui setiap kata yang diucapkan.

Dalam konteks ini, integrasi antara prinsip komunikasi publik dan komunikasi krisis menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap pesan yang disampaikan benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Topik Menarik