Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Ditjen Perkeretaapian dan Manajemen Green SM
Polisi bakal memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan dilakukan besok, Senin, 4 Mei 2026.
"Selanjutnya, besok Senin penyidik meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green SM, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL. "Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," katanya.
Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026). Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.








