Ini Detail Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Amerika Serikat

Ini Detail Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Amerika Serikat

Nasional | sindonews | Rabu, 15 April 2026 - 10:04
share

Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin bersama rombongan menggelar pertemuan dengan Secretary of War Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth di Pentagon, Washington DC, pada Senin (13/4/2026). Pertemuan ini guna membahas penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Rico Sirait dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: AS dan Indonesia Bentuk Pakta Kerja Sama Pertahanan, Ini 3 Pilar Intinya

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia–AS yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.

Dalam kesempatan tersebut kata Rico, telah diumumkan kesepakatan bersama terkait peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diresmikan pada 13 April 2026.

MDCP merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis. Melalui kerangka ini, Indonesia-AS menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama.

Baca juga: Pakar Militer: Manuver Ciamik Indonesia Penuh Risiko

"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam rangkaian pertemuan itu juga dilakukan MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA)."PAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Modernisasi hingga Pelatihan Militer Bersama

Terkait Letter of Intent (LoI) Overflight Clearance, Rico menegaskan hal tersebut baru usulan dari AS dan masih menjadi bahan pertimbangan RI.

"Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara," tuturnya.

Topik Menarik