GAPKI: Industri Sawit Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan bagi Perempuan Pekerja

GAPKI: Industri Sawit Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan bagi Perempuan Pekerja

Ekonomi | sindonews | Kamis, 26 Maret 2026 - 12:04
share

Industri kelapa sawit memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan prinsip kesetaraan bagi perempuan pekerja termasuk dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, mengatakan bahwa industri sawit terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. Ia menambahkan, prinsip kesetaraan di industri sawit diwujudkan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kekhasan perempuan.

"Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," katanya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga:Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pengembangan Desa Wisata Pentingsari Sleman

Sumarjono Saragih menjelaskan, perempuan pekerja di industri kelapa sawit pada umumnya bekerja di bagian perawatan dan administrasi yang relatif memiliki tingkat beban kerja fisik lebih ringan. Di sektor hulu perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Adapun di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebutkan bahwa 86 tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

"Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu," tuturnya.

Terkait aspek perlindungan tenaga kerja, ia memastikan bahwa tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.

Sumarjono menambahkan, industri kelapa sawit menginisiasi pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal. Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," ujarnya.

Baca Juga:Program Biodiesel Industri Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Terakhir, ia mendorong pemerintah khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk terus mendukung pengarusutamaan gender secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terdiskriminasi.

"Harus ada gerakan terus-menerus karena membangun kesadaran, menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali," pungkasnya.

Topik Menarik