Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang

Jakarta Perkuat Ruang Hijau, Kontribusi Pajak Warga Jadi Penopang

Ekonomi | sindonews | Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06
share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmennya dalam menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang berkualitas, dengan kontribusi kolektif masyarakat melalui Pajak Daerah menjadi penopang utama pembangunan dan revitalisasi taman-taman kota. Di tengah padatnya aktivitas ibu kota, ruang publik yang asri ini tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadi ruang sosial yang mempertemukan warga untuk berinteraksi dan memulihkan energi.

"Ruang terbuka hijau yang terawat memberi manfaat luas, tidak hanya bagi warga asli Jakarta, tetapi juga bagi masyarakat perantau yang menetap dan beraktivitas di Ibu Kota," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga:Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan warga merupakan sumber pendanaan krusial yang memungkinkan pemerintah terus menjaga keberlanjutan RTH sebagai elemen vital perkotaan. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan konsistensinya dalam meningkatkan kualitas RTH melalui program pemeliharaan dan revitalisasi berkelanjutan. Upaya tersebut meliputi penataan ulang lanskap, peremajaan fasilitas taman, serta penguatan sistem keamanan kawasan melalui penambahan jaringan Closed Circuit Television (CCTV) untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, kebijakan pemberlakuan akses taman selama 24 jam di sejumlah lokasi turut dihadirkan. Langkah ini memungkinkan warga memanfaatkan ruang publik kapan pun dibutuhkan, mulai dari berolahraga pagi, bersantai malam hari, hingga berkegiatan komunitas, sehingga fungsi taman sebagai ruang bersama yang inklusif semakin terasa.

Sejumlah taman unggulan yang telah merasakan peningkatan fasilitas antara lain Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Tiahahu. Kelima lokasi tersebut menjadi representasi upaya berkelanjutan dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kontribusi Pajak Daerah memungkinkan pemerintah tidak hanya melakukan perawatan lanskap dan pemeliharaan sarana prasarana, tetapi juga mengintegrasikan pengelolaan RTH melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya bersinergi memastikan ruang publik tetap tertata, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga:Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran

Dengan memenuhi kewajiban perpajakan, masyarakat tidak sekadar menjalankan tanggung jawab administratif sebagai warga negara, tetapi juga meninggalkan jejak kontribusi nyata bagi kota. Ruang terbuka hijau yang tumbuh dan terawat menjadi bukti bahwa pajak adalah investasi bersama untuk masa depan Jakarta yang lebih layak huni.

Keberadaan taman-taman kota yang kian modern dan terawat mencerminkan sinergi erat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ibu kota. Ruang publik ini menjadi oase yang menghadirkan jeda di tengah dinamika kota metropolitan, tempat beristirahat, bersosialisasi, dan melepas penat.

Melalui semangat gotong royong dan kepatuhan membayar pajak, Jakarta terus bertumbuh menjadi kota yang lebih hijau, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh warganya. Investasi kolektif ini memastikan bahwa ruang terbuka hijau tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga warisan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Topik Menarik