Terapkan Hunian Subsidi Konsep Klaster, 1.002 Unit Rumah  Ludes Terjual

Terapkan Hunian Subsidi Konsep Klaster, 1.002 Unit Rumah Ludes Terjual

Ekonomi | sindonews | Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:42
share

Prestasi gemilang diraih pengembang perumahan PT Kawah Anugerah Properti (KAP) di awal tahun 2026. Dua penghargaan berhasil disabet yakni sebagai ‘Developer KPR Subsidi Terbaik’ dari PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan Perumahan Pondok Banten Indah (PBI) yang dikembangkan terpilih sebagai ‘Perumahan Subsidi Berkonsep Hunian Klaster Terbaik’ versi forum wartawan perumahan.

Penghargaan diterima Direktur Utama PT Kawah Anugerah Properti, M. Ridwan pada ajang BSN Developer Gathering 2026 di Jakarta pada 4 Februari 2026. Kemudian sehari setelahnya yakni pada 5 Februari 2026, pengembang muda tersebut menerima Anugerah Forwapera 2026 dari Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) untuk proyek Pondok Banten Indah.

“Tahun 2025 dan 2026 cukup berarti bagi kami, karena kerja keras dalam membangun reputasi perusahaan dan setiap proyek yang kami kembangkan mulai memperoleh apresiasi dari berbagai stakeholder perumahan. Penghargaan dari perbankan dan rekan rekan media ini akan semakin memacu semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga:Polemik Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur Jakarta: Masih Dikaji

Sebelumnya, PT Kawah Anugerah Properti melalui Perumahan Pondok Banten Indah juga menoreh prestasi sebagai Perumahan Bersubsidi Terbaik di ajang FIABCI Indonesia-REI Excellence Award 2025 pada Desember 2025. PT KAP memulai pengembangan perumahan subsidi sejak tahun 2016 di Kota Serang. Saat ini total ada 5 proyek perumahan yang telah selesai dan sedang dikembangkan. Ridwan mengatakan, pihaknya mengusung komitmen terhadap kualitas rumah dan lingkungan di setiap perumahan yang dibangun. Di mana dari satu proyek ke proyek berikutnya harus selalu memiliki nilai tambah pada kualitas dan konsep. Pelayanan purna jual kepada pembeli rumah pun selalu dijaga. Ridwan berprinsip aset terbesar perusahaan adalah konsumen yang sudah merasakan produk mereka. Diakuinya, saat ini mayoritas pembeli baru di perumahan mereka berasal informasi dan rekomendasi dari konsumen sebelumnya yang disampaikan dari mulut ke mulut (getok tular).

“Visi kami adalah membangun dengan hati agar masyarakat jatuh hati. Artinya, pelayanan dan komitmen itu nomor satu. Jangan sampai masyarakat yang membeli kecewa, karena yang dipertaruhkan adalah reputasi perusahaan. Ini penegasan saya kepada semua tim di seluruh divisi. Kita lebih baik kehilangan uang daripada kehilangan kepercayaan,” ungkap pengembang yang merintis bisnis dari bawah dan pernah menjadi pengemudi ojek serabutan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Di tahun 2026, PT KAP menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi. Selain dari perumahan Pondok Banten Indah, realisasi pembangunan berasal dari 5 anak perusahaan PT KAP yang sedang melakukan pengembangan di 5 lokasi yakni di Kota Serang (3 lokasi), Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

“Semua proyek anak usaha sudah berjalan. Ada yang telah memulai pembangunan dan penjualan, dan ada yang baru selesai cut and fill,” kata Ridwan yang juga Ketua Banten Real Estat Institute (BREI).

Ke depan, PT KAP berencana melakukan ekspansi proyek perumahan subsidi ke luar Provinsi Banten seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penjajakan lahan untuk ekspansi antarlintas provinsi tersebut kini sudah dimulai dan targetnya di akhir 2026 mulai dikembangkan. “Fokus kami masih di pengembangan perumahan subsidi. Saya lahir dan besar di segmen ini, dan ada kepuasan batin yang lebih setiap kali saya melihat masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki atau menghuni rumah sendiri. Apalagi rumah yang mereka beli berkualitas layaknya rumah komersial (non-subsidi),” ungkapnya.

Konsep Klaster

Proyek unggulan PT KAP adalah perumahan Pondok Banten Indah yang mengusung konsep perumahan subsidi dengan klaster hunian. Sebelum dikembangkan pada awal 2025, kata Ridwan, dirinya berpikir nilai tambah apa lagi yang bisa diberikan kepada konsumen, mengingat secara fasad dan model rumah sudah banyak (pengembang) memberikan yang bagus. “Tetapi secara infrastruktur masih pada standar. Darisitu saya putuskan untuk menerapkan hunian rumah subsidi dengan sistem klaster,” paparnya.

Dia menjelaskan, di jalan utama perumahan subsidi lazimnya rumah dan rumah saling berhadapan. Saat rumah direnovasi seperti ada penambahan untuk warung, maka kondisinya menjadi terlihat kurang teratur. Dengan sistem klaster berpagar, maka penataan kawasan hunian menjadi lebih rapi. Setiap klaster di PBI terdiri dari 200 unit rumah.

“Sebenarnya dengan pola pagar dan taman bermain ini potensi keuntungan menjadi berkurang, karena membangun pagar keliling dan taman bermain itu menambah biaya produksi. Tapi kami komit untuk memberi nilai tambah kepada konsumen,” jelasnya.Baca Juga:Bangun Kompleks Haji, Indonesia Negara Pertama yang Beli Properti di Makkah dan Madinah

Nyatanya, secara proyek sistem klaster ini membuat konsumen semakin berminat. Tidak heran kalau saat ini sebanyak 1.002 unit rumah di Pondok Banten Indah sudah terjual (sold out) bahkan telah SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit). Penjualan spektakuler itu terjadi hanya dalam waktu 2 bulan sejak akad massal KPR FLPP oleh Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung di Pondok Banten Indah pada 20 Desember 2025.

“Dengan konsep ini memang keuntungan berkurang dan biaya produksi meningkat, tetapi di sisi lain masyarakat semakin percaya dan yakin terhadap perumahan ini. Terjadi percepatan penjualan, sehingga kami dapat menghemat beberapa biaya seperti untuk promosi,” sebutnya.

Di Pondok Banten Indah juga akan disediakan 4-5 titik ruang terbuka hijau yang dilengkapi tempat bermain anak (playground), lapangan badminton, voli, futsal dan masjid. Ridwan mengungkap pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta per titik ruang terbuka hijau. Pembangunan lebih dari satu titik ruang terbuka hijau ini diterapkan agar ruang terbuka untuk interaksi warga bisa dinikmati oleh seluruh penghuni klaster. Dengan izin luas lahan pengembangan sekitar 70 hektar, nantinya akan ada total 3.200 unit rumah dengan sistem klaster yang akan dibangun di Pondok Banten Indah.

Topik Menarik