Viral Alumninya Bangga Anak Jadi WNA, LPDP Buka Suara
Viral di media sosial salah satu alumni beasiswa LPDP, DS, yang bersyukur anaknya mendapatkan paspor kewarganegaraan Inggris. Sontak beasiswa yang terkenal prestisius inipun menjadi sorotan.
Viralnya penerima beasiswa LPDP yang bangga anaknya menjadi WNA timbul usai ramai unggahan di media sosial berisi video yang diupload seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas yang menyebut, "cukup saya WNI, anakku jangan".
Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang berisikan selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
Ucapan itu menuai kritik dan perdebatan publik karena dinilai bertentangan dengan semangat nasionalisme, terlebih beasiswa LPDP bersumber dariAPBN."LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP dalam keterangan resmi dikutip dari akun X, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Beasiswa LPDP untuk Kader Ulama Masjid Istiqlal 2026 Dibuka, Cek Info Lengkapnya
LPDP menegaskan, sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun.
"Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," dijelaskan LPDP.
Baca juga:Lulusan Universitas Terbuka Berpeluang Raih Beasiswa LPDPDS disebutkan LPDP telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.
Namun tak berhenti di situ, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.
Selanjutnya, terkait suami DS, AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis LPDP.
LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.










