5 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

5 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 19:31
share

Sederet fakta penangkapan Chandrika Chika gegara kasus narkoba akan diulas. Selebgram tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah temannya.

Belum lama ini, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kasus narkoba. Kali ini, kasus tersebut menyeret seorang selebgram dan TikToker muda bernama Chandrika Chika.

Bersama lima temannya, Chika diciduk petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel yang berada di Setiabudi, Jakarta Selatan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum SINDOnews terkait penangkapan Chandrika Chika karena kasus narkoba.

Baca Juga: Deretan Selebgram yang Tersangkut Kasus Narkoba, Ada yang Ketangkap 2 Kali

Fakta Penangkapan Chandrika Chika karena Narkoba

1. Diamankan Bersama Sejumlah Teman

Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya di hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah menyampaikan inisial dari teman-teman Chika yang ikut ditangkap. Di antaranya adalah AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; BB, 25 tahun, laki-laki; dan HJ, 27 tahun, laki-laki.

2. Konsumsi Narkoba Jenis Ganja

Setelah penangkapan, pihak berwenang sempat melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, tes menyatakan bahwa semuanya positif narkoba, termasuk Chandrika Chika.

Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja bersama sejumlah temannya dengan inisial AT, NJ, dan AMO. Sementara dua sisanya (HJ dan BB) mengonsumsi metamfetamin.

3. Sudah Konsumsi Narkotika Setahun Lebih

Pada penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam waktu cukup lama. Selebgram ini mengenali jenis narkotika tersebut sejak setahun lebih yang lalu.

Menariknya, Chika bersama sejumlah temannya yang ditangkap menyebut bahwa konsumsi narkoba adalah hal wajar. Mereka juga menyampaikan tidak punya niatan khusus seperti doping atau sebagainya.

Baca Juga: Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Orang Tua Merasa Kecolongan

4. Barang Bukti

Pada penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti satu buah pods vape dan liquid atau cairan pengisinya. Biasanya, cairan atau liquid vape berisikan berbagai jenis rasa seperti buah-buahan.

Pada kasus Chika, liquid yang dipakai adalah cairan narkotika jenis ganja. Polisi pun menjadikan hal ini sebagai potensi modus baru dalam penggunaan narkotika.

5. Terancam Penjara

Setelah ditangkap dan dinyatakan positif narkoba, Chika terancam dipenjara. Eks kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kendati begitu, ada kemungkinan Chika bisa direhabilitasi apabila memenuhi persyaratan. Lebih jauh, pihak berwenang akan memprosesnya terlebih dulu.

Itulah sejumlah fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba.

Topik Menarik