Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

Nasional | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 17:42
share

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

Baca juga:Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Ghufron pun mengaku tidak ambil pusing jika laporan yang dirinya buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas KPK.

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ucapnya.

Sekadar informasi, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga:Dewas Pastikan Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron bakal digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Topik Menarik