Bawaslu Diminta Panggil Pj Gubernur NTB Buntut Hadiri Acara Golkar

Bawaslu Diminta Panggil Pj Gubernur NTB Buntut Hadiri Acara Golkar

Infografis | sindonews | Kamis, 18 April 2024 - 22:03
share

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi buntut dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran menghadiri undangan DPP Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal Kasta NTB Ahmad Subayin mengatakan kehadiran Lalu Gita dalam kapasitas sebagai undangan bakal calon gubernur yang akan diseleksi oleh Golkar.

Subayin menilai hal itu bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik ASN, serta PP 94/2021 tentang Disiplin ASN.

Peraturan-peraturan tersebut mengatur ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh terpengaruh golongan dan parpol, ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dia menuturkan, saat ini fase Pilkada telah dimulai, namun Pj Gubernur NTB disebut terus melakukan berbagai manuver politik.

Ini merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN akibat ketidakmampuan menjaga independensi, integritas dan etika sebagai pejabat ASN yang diberikan tugas tambahan sebagai PJ, ujar dia.

Hal ini menimbulkan abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) dan dengan kewenangan yang dimiliki berpotensi melakukan pemanfaatan dan politisasi infrastruktur birorkasi dalam rangka menyukseskan agenda politik pribadi, sambungnya.

Dia berpendapat, seharusnya Lalu Gita memberikan contoh terhadap bawahan bagaimana menjaga netralitas ASN.

Kami mendesak Bawaslu mendalami dugaan pelanggaran pemilu dan meminta Mendagri mencopot Pj Gubernur NTB, kata dia.

Selain itu, Kasta NTB akan melaporkan aduan mereka ke Mendagri terkait indikasi pelanggaran netralitas tersebut. Kami akan bersurat ke presiden melalui Mendagri, ujarnya.

Diketahui sebelumnya beredar foto Pj Gubernur NTB menggunakan kemeja kuning menghadiri acara Golkar.

Topik Menarik