Tak Terima Dijambak dan Ditampar, Dosen PTS di Semarang Laporkan Pimpinannya ke Polisi

Tak Terima Dijambak dan Ditampar, Dosen PTS di Semarang Laporkan Pimpinannya ke Polisi

Terkini | semarang.inews.id | Jum'at, 26 April 2024 - 20:40
share

EMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang dosen muda sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Semarang melaporkan pimpinannya berinisial SR ke polisi.

Pelapor sekaligus korban berinisial ARA (30) dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman di Kantor Hukum Abdurrahman & Co kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu menyebut insiden terjadi pada Selasa (20/2) pukul 13.30 WIB. Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor. 

 

Dia juga merasa heran ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di Stikom Semarang malah dianiaya pimpinannya. Saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak karena ketakutan.

Pada sebuah video yang dilihat wartawan, SR setelah melakukan penganiayaan juga sempat memaki-maki dan marah kepada seorang dosen perempuan di sana. Lokasinya di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.

“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” katanya.

Insiden ini sempat diupayakan mediasi namun gagal. Sebab kata Alif, terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.“Minta maaf pun tidak, sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” ujarnya.

Topik Menarik