Pihak Sarwendah Klaim Punya Bukti Penyakit 'Tiga Huruf' Ruben Onsu, Bakal Dibawa ke Persidangan!
JAKARTA, iNews.id - Proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Terbaru, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengungkap adanya bukti medis terkait isu penyakit "tiga huruf" yang sempat menyeret nama Ruben Onsu.
Chris mengklaim pihaknya memiliki bukti medis yang menjadi dasar Sarwendah mengetahui kondisi kesehatan Ruben. Menurut dia, bukti tersebut akan disampaikan dalam persidangan dan tidak akan dibuka kepada publik demi menjaga privasi.
Chris menegaskan Sarwendah memiliki dasar kuat terkait informasi kesehatan Ruben Onsu. Terlebih, Sarwendah saat itu masih berstatus sebagai istri Ruben sehingga memiliki akses terhadap informasi medis dari rumah sakit maupun dokter yang menangani.
"Bang Minola (kuasa hukum Ruben) lupa bahwa Sarwendah adalah istri kliennya pada saat itu. Jadi apa pun urusan kesehatannya, dokter, rumah sakit, pasti memberikan hasil dong, ya, bukti pemeriksaan, bukti lab, kepada klien kami," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Persoalan ini mencuat setelah pihak Ruben Onsu sempat mempertanyakan bukti percakapan atau chatting Sarwendah yang membahas isu penyakit "tiga huruf" tersebut.
Menanggapi hal itu, Chris memastikan pihaknya tidak sekadar melontarkan tudingan tanpa bukti. Dia menyebut seluruh bukti yang dimiliki akan diserahkan kepada majelis hakim dalam persidangan.
"Kami tegaskan kami punya buktinya, yang akan kami sampaikan di pengadilan. Jadi kami tidak buka di sini tapi kami buka bukti itu di pengadilan. Dan punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, terkait penyakit tiga huruf," tegas Chris.
Chris juga menyinggung dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang sempat beredar di media. Dia menyoroti adanya isu mengenai perbedaan tanggal lahir dan identitas dalam dokumen tersebut.
Karena itu, Chris mengingatkan pihak laboratorium agar berhati-hati dalam menangani dokumen yang berkaitan dengan riwayat medis. Dia berharap tidak ada perubahan maupun manipulasi data dalam dokumen yang nantinya dapat menjadi bagian dari proses hukum.
"Kami ingatkan kepada lab tersebut, hati-hati. Jangan sampai sengaja, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas. Karena di situ ada riwayat pemeriksaan. Kami enggak mau nanti blunder kepada pihak lab," tambahnya.
Menurut Chris, bukti medis mengenai penyakit "tiga huruf" tersebut bukan satu-satunya bukti yang akan dibawa pihak Sarwendah ke persidangan. Dia menyebut masih ada sejumlah bukti lain yang akan diungkap secara lebih lengkap di hadapan majelis hakim.
"Apa yang mungkin masyarakat saat ini tahu, netizen tahu, itu baru salah satu saja. Tapi nanti kita buka semuanya di persidangan yang lebih lengkap, lebih detail. Jadi sudahlah, jangan lagi mengalihkan ini hoaks segala macam," pungkas Chris.
Pihak Sarwendah pun memilih untuk tidak membuka bukti tersebut kepada publik sebelum disampaikan secara resmi dalam persidangan. Pernyataan Chris ini menambah dinamika perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak.








