Tangis Pilu Ibunda Adam Deni Seusai Sang Anak divonis 4 Tahun

Tangis Pilu Ibunda Adam Deni Seusai Sang Anak divonis 4 Tahun

Seleb | genpi.co | Rabu, 29 Juni 2022 - 12:20
share

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni serta rekannya yakni Ni Made Dwita Anggari divonis oleh majelis hakim empat tahun penjara.

Tidak hanya itu, keduanya harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider lima bulan tahanan.

Keduanya terjerat kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait dokumen pribadi milik Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Setelah majelis hakim mengetuk palu, ibunda Adam Deni, Susiani tak kuasa menahan air mata.

Kerabat Susiani langsung bergegas memberikan pelukannya untuk menenangkan ibu satu anak itu.

Bahkan, setelah hakim selesai mengetuk palu, Adam Deni langsung menghampiri kekasih dan ibunya untuk berpelukan.

Susiani mengaku sudah menduga hal itu akan terjadi pada putra semata wayangnya.

Namun, dirinya sudah menyiapkan mental dan terlihat sedikit tenang selama persidangan.

"Perasaan saya tidak ada rasa gemetar atau bagaimana tetapi yang pasti vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," ujar Susiani seusai persidangan di Jakarta, Selasa (28/6).

Susiani belum banyak buka suara soal vonis yang dijatuhkan kepada sang putra.

"Saya nggak bisa ngomong apa-apa lagi, teman-teman bisa lihat, kalau kata Adam Deni tadi seperti nada pesanan," jelasnya.

Terkait vonis yang diberikan kepada pria 26 tahun itu, dirinya akan mengajukan banding.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Topik Menarik