Bertambah 734 Ribu, Total 25 Juta Kendaraan Mengaspal di Jakarta pada 2025
JAKARTA - Populasi kendaraan bermotor di Jakarta tersebut bertambah. Pada tahun ini, kendaraan bermotor yang melintas di Ibu Kota bertambah 734.795 unit sehingga total menjadi 25.072.585 unit.
1. 25 Juta Kendaraan
Hal ini berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang disampaikan saat rilis akhir tahun 2025.
“Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Rabu (31/12/2025).
Sementara, data pertumbuhan kendaraan per jenis, mobil penumpang berada di angka 93.621 kendaraan. Bila diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Inilah kondisi Jakarta saat ini yang tentunya kami menyadari dan harapan kita bersama bahwa dampak dari kondisi tersebut,” ujar dia.
Di tengah terus meningkatnya kendaraan yang mengaspal, Komarudin mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal ini diterapkan dengan penindakan melalui kamera e-TLE. Komarudin menegaskan tidak ada tawar-menawar dalam penindakan menggunakan e-TLE.
"Jadi siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan dari apa, karena yang disasar adalah perilaku dari para pengguna. Kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera e-TLE. Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi," ungkapnya.
"Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya," katanya.







