Mengenal Gelar Bangsawan atau Marga dalam Suku Bugis

Mengenal Gelar Bangsawan atau Marga dalam Suku Bugis

Otomotif | BuddyKu | Senin, 22 Mei 2023 - 10:16
share

SUKU Bugis di Sulawesi Selatan dan sekitarnya memiliki gelar atau marga dalam sistem kebudayaan mereka. Marga menjadi identitas atau pengenal dari keluarga mana seseorang berasal.

Suku Bugis memiliki aneka ragam budaya, tradisi, hingga gelar atau marga. Marga atau gelar diberikan kepada seseorang atau orang tua ke anaknya melalui beberapa tingkat dan masa.

Berikut marga-marga dalam suku Bugis

Terkenal Mahal, Ini 7 Fakta Unik Uang Panai dalam Pernikahan Bugis Makassar!

1. \'La\' dan \'We\'

Marga areng dondo-dondo bermakna nama topeng. Saat anak masih kecil dan belum diberi nama, mereka akan disebut sebagai Areng Dondo-Dondo. Nama ini diberikan sebagai nama topeng atau lucu-lucuan demi melindungi sang anak dari orang lain yang hendak mencelakainya.

Setelah diberi nama, lazimnya orang Bugis akan menambahkan kata La di depan nama anak laki-laki, dan I atau We di depan nama anak perempuan. Contohnya, La Baco, La Mappa, La Tinulu, I Becce, I Halimah, dan sebagainya.

2. Daeng

Marga Areng Paddaengang berarti nama gelar menggunakan daeng. Seorang anak yang sudah dianggap dewasa di suku Bugi umumnya akan diberi nama tua atau marga yang di dalam bahasa Makassar disebut dengan Areng Paddaengang, terutama bagi yang berasal dari golongan bangsawan.

Setelah mendapatkan nama tua atau Areng Paddaengang, anak tersebut tidak boleh lagi disebut sebagai Areng ri Kale atau nama diri sendiri. Pemberian marga daeng ini menjadi keharusan adat bagi orang Suku Bugis yang sudah dewasa.

3. Karaeng

Marga atau gelar Karaeng memiliki arti raja di suatu daerah atau kerajaan kecil di dalam wilayah Kerajaan Gowa. Gelar atau marga ini hanya akan diberikan kepada para raja saja.

Khusus bagi anak-anak raja Gowa atau calon raja Gowa, menurut adat istiadat setempat sebelum naik takhta mereka akan lebih dulu menjadi karaeng atau raja di salah satu negeri yang termasuk dalam wilayah Kerajaan Gowa.

Sementara menurut tata cara atau adat sopan santun Suku Bugis, orang-orang harus menyebut mereka dengan nama Areng Pakkaraengang-nya. Apabila ini tidak dilakukan, maka mereka akan dianggap tidak menuruti adat sopan santun atau dipandang tidak tahu adat.

4. Andi

Mungkin sebagian orang menganggap nama Andi adalah hal yang lumrah, namun lain hal dengan suku Bugis. Nama tersebut adalah marga yang menandakan gelar keturunan bangsawan.

Gelar Andi sendiri umumnya diletakkan di depan nama orang suku Bugis yang diturunkan dari garis keturunan sang Ayah. Dikisahkan jika pemberian marga ini sudah dilakukan sejak tahun 1930-an oleh keluarga bangsawan dengan tujuan mengidentifikasi keluarga kerajaan.

Ilustrasi

Gelar Andi pun dipandang sebagai gelar tertinggi bagi kaum bangsawan keturunan Suku Bugis. Kendati begitu, ada beberapa pihak yang menyangkal keberadaan marga Andi ini.

Sebab, jika membaca seluruh naskah tua pada abad ke-19 dan sebelumnya, tidak ada satu pun raja, bangsawan, atau penghulu adat yang bergelar Andi. Justru, marga ini disebut-sebut sebagai marga buatan orang saja.

Itulah pengenalan marga-marga dalam suku Bugis yang diberikan disesuaikan dengan umur dan keturunan.