Peluang Ekspor Industri Tuna hingga Akhir 2026, Pernah Tembus USD1 Miliar

Peluang Ekspor Industri Tuna hingga Akhir 2026, Pernah Tembus USD1 Miliar

Ekonomi | okezone | Sabtu, 7 November 2026 - 23:04
share

JAKARTA – Industri tuna Indonesia masih memiliki peluang memperluas pasar ekspor hingga akhir 2026, terutama setelah produk olahan tuna dan cakalang memperoleh fasilitas tarif bea masuk 0 ke Jepang. Peluang tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan nasional, memperluas pasar industri pengolahan, serta meningkatkan nilai tambah bagi nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia mencapai USD1,04 miliar sepanjang 2025, meningkat tipis 0,1 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, data ekspor kelompok tuna, tongkol, dan cakalang (TCT) hingga September 2026 mencapai sekitar USD490,4 juta atau masih bersifat sementara.

Perbedaan cakupan komoditas tersebut perlu diperhatikan dalam membaca perkembangan ekspor. Meski demikian, data tersebut menunjukkan bahwa penguatan daya saing dan perluasan pasar masih menjadi pekerjaan penting bagi industri tuna nasional.

Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha adalah pemberlakuan tarif preferensi 0 untuk produk olahan tuna dan cakalang ke Jepang mulai 1 Agustus 2026 melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Sebelumnya, produk olahan tuna dan cakalang untuk empat kode harmonized system (HS) dikenakan tarif bea masuk umum sebesar 9,6. Dengan fasilitas baru tersebut, produk Indonesia berpeluang memperoleh daya saing harga yang lebih baik di pasar Jepang.

KKP mencatat nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD613,65 juta pada 2025. Dari jumlah tersebut, tuna-cakalang berkontribusi 26,2. Khusus produk olahan tuna-cakalang yang masuk dalam cakupan fasilitas IJEPA, nilai ekspornya mencapai USD76,41 juta atau meningkat 21 dibandingkan 2024.

Hingga Juli 2026, KKP telah melakukan verifikasi terhadap 30 unit pengolahan ikan (UPI) dan eksportir calon penerima fasilitas tersebut. Sebanyak 11 perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan memperoleh nomor registrasi IJEPA.

Peluang Pasar Perlu Diimbangi Penguatan Industri

Peluang ekspor tersebut perlu diikuti penguatan industri dari hulu hingga hilir. Ketersediaan bahan baku, kualitas hasil tangkapan, keamanan pangan, serta penerapan standar penanganan ikan menjadi faktor penting untuk memenuhi persyaratan pasar internasional.

Founder & CEO Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Janti Djuari, menyoroti pentingnya edukasi mengenai kualitas dan keamanan produk tuna. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah kandungan histamin yang dapat terbentuk apabila ikan tidak ditangani dan disimpan dengan baik.

"Ikan tuna merupakan sumber protein yang sangat baik dan memiliki potensi besar untuk dikonsumsi lebih luas oleh masyarakat. Namun, edukasi mengenai kualitas dan penanganan ikan juga harus diperkuat," ujar Janti, Sabtu (7/11/2026).

Menurut dia, penerapan standar penanganan dan sistem rantai dingin diperlukan untuk menjaga mutu ikan sejak ditangkap hingga sampai ke konsumen. Hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk tuna Indonesia.

Selain kualitas, asal-usul bahan baku dan metode penangkapan juga menjadi perhatian pasar. Government Affairs & Policy Lead Yayasan IPNLF Indonesia, Nilmawati, mendorong konsumen dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

Dia menjelaskan, metode penangkapan satu per satu (one-by-one fishing), seperti pancing ulur (handline) dan pancing huhate (pole-and-line), dikenal lebih selektif dibandingkan sejumlah metode penangkapan lainnya.

"Jangan ragu untuk bertanya kepada penjual atau restoran, dari mana tuna yang mereka jual berasal dan bagaimana ikan tersebut ditangkap. Apakah menggunakan pancing ulur (handline), pole-and-line (huhate), atau metode lainnya?" kata Nilmawati.

Menurut dia, meningkatnya perhatian konsumen terhadap asal-usul produk dapat mendorong pelaku usaha memperkuat transparansi rantai pasok dan memperhatikan praktik penangkapan yang bertanggung jawab.

Pasar Domestik Jadi Peluang Tambahan

Di tengah peluang ekspor, penguatan konsumsi dalam negeri juga dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan tambahan bagi industri tuna nasional. Peningkatan permintaan domestik berpotensi memperluas pasar produk olahan, mendorong diversifikasi produk, serta membuka peluang penyerapan hasil tangkapan nelayan.

Direktur MDPI Foundation, Yasmin Simbolon, mengajak masyarakat mulai membiasakan konsumsi tuna sebagai salah satu sumber protein keluarga, misalnya dengan memasukkannya ke dalam menu mingguan.

"Memulai kebiasaan mengonsumsi tuna tidak harus dengan perubahan besar. Kita bisa mulai dengan memasukkan tuna ke dalam menu keluarga seminggu sekali, memilih jenis yang sesuai, dan mengolahnya dengan cara yang kita sukai," ujar Yasmin.

Menurut dia, penguatan konsumsi domestik juga perlu disertai pemahaman masyarakat mengenai asal-usul ikan dan cara penangkapannya. Dengan demikian, permintaan pasar tidak hanya mempertimbangkan harga dan kualitas, tetapi juga praktik perikanan yang bertanggung jawab.

Penguatan pasar ekspor dan domestik diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi rantai industri tuna nasional. Mulai dari nelayan, pemasok bahan baku, unit pengolahan ikan, perusahaan logistik, hingga eksportir, seluruhnya memiliki peran dalam menciptakan nilai tambah komoditas perikanan.

Dengan memanfaatkan peluang akses pasar, meningkatkan standar mutu, serta memperkuat penyerapan produk di dalam negeri, industri tuna Indonesia memiliki ruang untuk memperbesar kontribusinya terhadap devisa dan perekonomian masyarakat pesisir.

Topik Menarik