Pimpinan Sekte Sesat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara Atas Pembunuhan 190 Pengikut
MOMBASA - Pemimpin sekte sesat Kenya, Paul Nthenge Mackenzie, dijatuhi hukuman 200 tahun penjara atas tuduhan membunuh 190 anak dan satu orang dewasa melalui praktik puasa mematikan yang menjanjikan para pengikutnya akan “bertemu dengan Yesus”.
Hakim Diana Kavedza menjatuhkan vonis tersebut di Pengadilan Tinggi Mombasa pada Jumat, (6/11/2026) beberapa minggu setelah menyatakan Mackenzie dan 28 terdakwa lainnya bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan. Pihak jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati, dengan merujuk pada skala dan kebrutalan kejahatan tersebut.
Lima belas terpidana lainnya, termasuk asisten pendeta Mackenzie, Smart Mwakalama, dijatuhi hukuman 160 tahun penjara; sepuluh orang divonis 140 tahun penjara; satu orang divonis 100 tahun penjara; sementara dua orang lainnya masing-masing dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
“Putusan pengadilan ini harus setimpal dengan kegelapan perbuatan mereka,” ujar Kavedza, sebagaimana dilansir RT. Dia menolak permohonan keringanan hukuman.
Mackenzie dijatuhi hukuman 100 tahun penjara atas 183 kasus pembunuhan melalui kelaparan, dan tambahan 100 tahun penjara atas delapan kasus pembunuhan anak melalui tindakan kekerasan langsung; kedua hukuman tersebut dijalankan secara berturut-turut.
Pengadilan sebelumnya menemukan bahwa kelompok Good News International Church pimpinan Mackenzie menerapkan sistem puasa paksa di Hutan Shakahola, wilayah pesisir County Kilifi, antara tahun 2021 dan 2023. Anak-anak menjadi sasaran utama, sementara para pengikut yang mencoba makan atau melarikan diri akan dipukuli.
Kavedza menyatakan bahwa ajaran sekte tersebut telah “melenyapkan naluri orang tua,” di mana para orang tua justru tidak memberikan makanan dan air kepada anak-anak mereka sendiri, serta menghukum mereka yang mencoba makan atau melarikan diri. “Orang tua yang seharusnya memberikan perlindungan justru menghukum mereka yang mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Saat menjatuhkan vonis, Kavedza memaparkan kematian seorang bayi berusia 12 hari dan 161 anak di bawah usia sepuluh tahun. Ia juga menyebutkan kasus seorang ibu yang kehilangan tujuh anaknya. Francis Wanje, kerabat lainnya, kehilangan delapan anggota keluarga, termasuk dua cucu.
Mackenzie ditangkap pada April 2023 setelah polisi menyelamatkan para pengikutnya yang dalam kondisi sangat kurus akibat kelaparan di dalam hutan tersebut. Penyelidik kemudian menemukan ratusan jenazah di kuburan dangkal. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya mencatat jumlah korban tewas mencapai 429 orang. Komisi tersebut menuding aparat keamanan telah mengabaikan berbagai peringatan mengenai Mackenzie yang sudah muncul sejak tahun 2017.
Hasil pemeriksaan jenazah menunjukkan bahwa banyak korban meninggal karena kelaparan, sementara yang lain tewas akibat sesak napas, pencekikan, atau cedera di bagian kepala.
Pada saat itu, Presiden Kenya William Ruto menyebut kematian di Shakahola sebagai tindakan yang “mirip dengan terorisme” dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak pidana.
Hakim juga memerintahkan agar dukungan negara bagi para korban yang selamat terus diberikan, mencakup layanan psikososial, pendidikan, pelatihan vokasi, pendokumentasian, serta bantuan untuk reintegrasi. Hakim menginstruksikan pihak berwenang untuk terus melakukan identifikasi jenazah dan melacak korban yang hilang. Para terpidana lain yang memenuhi syarat—tidak termasuk Mackenzie—juga dapat mengikuti program deradikalisasi dan rehabilitasi secara sukarela; namun, keikutsertaan dalam program ini tidak secara otomatis mengurangi masa hukuman atau menjamin pembebasan lebih awal.
Mackenzie membantah telah memaksa para pengikutnya untuk berpuasa. Pengacaranya, Lawrence Obonyo, menyatakan setelah vonis bulan lalu bahwa pihak pembela berencana untuk mengajukan banding.









