Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN

Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN

Nasional | okezone | Selasa, 3 November 2026 - 15:21
share

JAKARTA - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno; dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.

Penempatan di BGN ini dikonfirmasi Mungki. Menurutnya, ia telah resmi tidak lagi bertugas di Lembaga Antirasuah per awal November. 

"Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung," kata Mungki saat dihubungi, Selasa (3/11/2026). 

Namun, ia menegaskan jika dirinya belum menjalani proses pelantikan di BGN. 

"Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan," ujarnya. 

 

Diketahui, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengonfirmasi dua pejabat dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.

Menurutnya, kembalinya mereka tidak lepas dari masa tugas di Lembaga Antirasuah yang sudah cukup lama. 

"Ya jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka akan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Setyo belum bisa memastikan informasi tersebut. 

"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya. 

Topik Menarik