Penggerebekan Ponpes HQ, Polri Ingatkan Seluruh Kapolres Jadi Bahan Evaluasi

Penggerebekan Ponpes HQ, Polri Ingatkan Seluruh Kapolres Jadi Bahan Evaluasi

Nasional | okezone | Selasa, 3 November 2026 - 15:31
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah memerintahkan agar jajaranya selalu terbuka terhadap masukan, dan kritik terkait pelaksanaan tugas personel Polri di lapangan. Khususnya menyangkut, kejadian penggerebekan di Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menekankan, agar setiap anggota mendengarkan setiap keluhan masyarakat dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Jadi sekali lagi, Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri, selalu kami sampaikan, Polri terbuka. Selalu mendengar setiap masukan, setiap keluhan, setiap informasi, apapun yang kemudian disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas personel Polri di lapangan,” kata Isir, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, dalam konteks kejadian yang terjadi di ponpes Sukoharjo telah menjadi bahan evaluasi. Termasuk pencopotan AKBP Andika Dharma Sena sebagai Kapolres Sukoharjo dalam rangka pemeriksaan internal.

“Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi. Ini adalah sekali lagi wujud komitmen,” ujar dia.

 

Tidak lupa, Isir juga mengingatkan seluruh kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes agar berhati-hati dalam bertindak. Dengan menjadikan polemik penggerebekan ponpes di Sukoharjo sebagai bahan evaluasi.

“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” ujarnya.

Tidak terkecuali, lanjut Isir, setiap pimpinan kepolisian harus menjalankan tugas secara tepat dan profesional, terutama dalam penegakan hukum.

“Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” ucap dia. 

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Polri saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP Andika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. 

Sementara untuk AKBP Andika Dharma Sena telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Hal ini dilakukan seiring penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah pada 27 Oktober 2026.

Topik Menarik