Dua Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi dua pejabat dari unsur jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya yakni Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno, dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.
Menurutnya, kembalinya mereka tidak lepas dari masa tugas di Lembaga Antirasuah yang sudah cukup lama.
"Ya jadi dua itu adalah jaksa yang ditugaskan di KPK, mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, sudah cukup lama, kemudian ya mungkin ada keinginan untuk refreshing lah kira-kira di tempat yang lain," kata Setyo saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka akan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Setyo belum bisa memastikan informasi tersebut.
"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Terkait pengganti posisi keduanya, Setyo mengaku pihaknya sudah mempunyai prosedur baku. "Ya itu prosedural aja, kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ucapnya.









