KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI yang Terkendala Keimigrasian di Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memfasilitasi pemulangan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rumah Singgah (Shelter) KJRI Jeddah menuju Tanah Air. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dewasa.
“Pemulangan tersebut terdiri atas tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dewasa serta 12 anak berusia 2-13 tahun yang sebelumnya menghadapi kendala keimigrasian di wilayah kerja KJRI Jeddah,” tulis keterangan Kemlu lewat laman resminya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Selama berada di Rumah Singgah, KJRI Jeddah memberikan pendampingan dan fasilitasi penyelesaian administrasi, termasuk pemenuhan dokumen perjalanan serta pengurusan izin keluar (exit permit) melalui koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Tarhil) Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Sinta Nuriyah Wahid, Satu-satunya Perempuan di Wantimpres Prabowo
Upaya repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi lintas instansi antara KJRI Jeddah dengan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Koordinasi tersebut mencakup penyelesaian kebutuhan administratif dan teknis hingga proses kepulangan para WNI dapat berlangsung secara aman dan tertib,” tulis Kemlu.
KJRI Jeddah akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI yang menghadapi permasalahan di wilayah kerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. “KJRI Jeddah juga mengimbau WNI untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan serta segera menghubungi Perwakilan RI apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan,” pungkasnya.









