Bahlil Larang Ekspor SDA Transit di Singapura, Minta Langsung ke Negara Tujuan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan agar pengiriman sumber daya alam (SDA) Indonesia untuk ekspor dilakukan langsung ke negara tujuan. Dia tidak ingin komoditas Indonesia lebih dahulu transit melalui negara lain, termasuk Singapura.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara Mineral Convention (MINCON) 2026 di JIExpo Kemayoran, Senin (2/11/2026). Menurut dia, pengiriman komoditas melalui negara perantara justru memberikan keuntungan ekonomi kepada negara lain, mulai dari penerimaan pajak hingga kontribusi terhadap neraca perdagangan.
"Pak Dirjen, saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Saya enggak mau," ujarnya saat membuka acara Minerba Convex.
Bahlil mencontohkan pengiriman komoditas Indonesia ke China. Menurut dia, apabila Indonesia ingin mengekspor komoditas ke negara tersebut, pengiriman harus dilakukan langsung dari Indonesia menuju China tanpa singgah terlebih dahulu di negara lain.
Selama ini, Singapura kerap menjadi pusat logistik dan keuangan (hub) di kawasan Asia Tenggara. Posisi tersebut membuat negara itu menjadi salah satu tempat transit dalam aktivitas perdagangan internasional, termasuk pengiriman komoditas dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Sejumlah perusahaan dalam negeri juga memanfaatkan Singapura sebagai pusat perdagangan dan logistik karena mempertimbangkan regulasi perpajakan, kepastian hukum, serta fasilitas perbankan global. Selain itu, Singapura memiliki pelabuhan besar dan jaringan pelayaran internasional yang mendukung pengalihan maupun konsolidasi muatan sebelum dikirim kepada pembeli akhir.
Bahlil menyoroti praktik pengiriman komoditas yang hanya singgah di negara perantara untuk mendapatkan dokumen atau stempel negara tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
"Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu. Hanya setempel, baru dia bilang, ini ekspor by negara dia, dari mana barang kamu. Langsung saja. Saya enggak bisa diolah-olah oleh mereka ini, enggak bisa," kata Bahlil.
Larangan tersebut juga berlaku untuk pengiriman gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Bahlil mencontohkan pengiriman LNG Indonesia ke Jepang maupun Korea Selatan yang menurut dia harus dilakukan secara langsung tanpa melalui negara perantara.
"Kalau kita mau kirim LNG, contohnya ke Jepang atau ke Korea, langsung saja. Kenapa harus parkir di negara lain?" tegasnya.
Menurut Bahlil, praktik pengiriman melalui negara perantara berpotensi memberikan keuntungan ekonomi kepada negara tersebut dari aktivitas perdagangan komoditas Indonesia. Padahal, sumber daya alam yang diperdagangkan berasal dari Indonesia sehingga manfaat ekonominya diharapkan dapat lebih banyak dirasakan di dalam negeri.
Dia menambahkan, hubungan perdagangan antarnegara harus dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati. Jika negara mitra tidak menghormati kepentingan nasional Indonesia, pemerintah juga perlu memberikan respons yang sepadan.
"Kalau mereka sayang kita, kita pastikan mereka. Tapi kalau mereka agak kurang sayang, kita juga harus memberikan kadar yang sama. Jangan cinta bertepuk sebelah tangan," pungkas Bahlil.










