Ganjar Buka Suara soal Suket Ijazah SMA Gibran Dibatalkan MA, Merasa Dicurangi?
JAKARTA - Ganjar Pranowo sebagai salah satu kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak ingin berkomentar terlalu jauh menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
“Tugas saya sebagai calon sudah selesai,” kata Ganjar, Minggu (1/11/2026).
Diketahui, suket tersebut turut digunakan Gibran untuk memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Ketua DPP PDIP itu juga enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya merasa 'dicurangi' sebagai lawan politik dengan adanya putusan MA tersebut. Ia hanya menyatakan putusan tersebut sudah menjelaskan semuanya kepada masyarakat.
“Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu,” imbuhnya.









