Kapolda Jambi Geram Perintahkan Tangkap Penyerang Polres Merangin 1x24 Jam
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo meminta anak buahnya segera menangkap kelompok yang menyerang Polres Merangin. Perintah tersebut disampaikan atas aksi penyerangan yang dipicu penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Widodo menyesalkan penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD).
Oleh karena itu, dia meminta jajarannya menindak tegas para pelaku dan tidak gentar dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal.
“Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," lanjutnya.
Menurutnya, penindakan terhadap PETI harus terus dilakukan oleh seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan serupa.
“Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kedua orang tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.
Penindakan itu diduga menjadi pemicu kedatangan sekelompok orang ke Polres Merangin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut awalnya menanyakan keberadaan dua orang yang diamankan dan meminta polisi membebaskan mereka.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi penyerangan di dalam markas kepolisian. Kelompok tersebut diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam, serta beberapa kali melepaskan tembakan dan melakukan pemukulan terhadap anggota polisi. Polisi akhirnya membubarkan kelompok tersebut hingga meninggalkan Mapolres Merangin.









