Polri Masih Buru 2 Orang Terkait Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh

Polri Masih Buru 2 Orang Terkait Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh

Nasional | okezone | Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:10
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu dua orang, yang diduga terlibat dalam kasus laboratorium pembuatan sabu jenis Blue Ice seberat 1,2 ton di Aceh.

"Sehingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua orang," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Dua orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut berinisial ES dan JM. Berdasarkan keterangan tersangka lainnya, keduanya diduga berperan sebagai pengendali dan pendana laboratorium tersebut.

"Khusus untuk JM, merupakan pengendali laboratorium. Ini adalah warga Pidie," ujar Zulkarnain.

Sementara itu, ES diduga berperan sebagai pendana. Menurut Zulkarnain, ES memerintahkan sejumlah orang berangkat ke Medan untuk membeli berbagai perlengkapan, seperti mesin cuci, kompor, dan peralatan lainnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium pembuatan sabu *Blue Ice* seberat 1,2 ton di Aceh dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026) malam.

 

Para tersangka tiba sekitar pukul 18.22 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan wajah ditutup masker.

"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Zulkarnain.

Sepuluh tersangka tersebut terdiri atas LJ dan XM, yang merupakan warga negara China. Keduanya diduga berperan sebagai koki atau ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi kristal.

Selanjutnya, MY dan MZ berperan sebagai asisten koki yang membantu proses pengolahan serta pengemasan sabu kristal agar siap diedarkan.

"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi *clandestine lab* agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain.

Tersangka RJ berperan membeli dan memenuhi kebutuhan perlengkapan serta peralatan untuk mengolah sabu cair.

Adapun BS dan MN diduga bertugas menjemput dan mengantarkan dua warga negara China yang berperan sebagai koki dari Malaysia ke Aceh.

 

Sementara itu, RM dan RY bertugas menjemput kedua koki tersebut di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, lalu mengantarkan mereka ke lokasi pembuatan sabu kristal.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kasus laboratorium pembuatan sabu *Blue Ice* seberat 1,2 ton di Aceh. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan (*joint operation*) Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.

"Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Tepuk tangan dulu, Bapak dan Ibu sekalian," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Topik Menarik