Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103.779 Pelanggar Ditindak lewat ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE) pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026). Terdapat 103.779 pengendara yang melanggar lalu terkena ETLE.
“Rekapitulasi Dakgar (Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas) ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ke-1 Operasi Patuh Jaya 2026 atau Senin (26/10/2026) terekam 103.779 pelanggar,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya
Dia belum menjelaskan secara detail wilayah dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara. Namun, diketahui 2.888 pengendara telah tervalidasi dan dikirimkan surat pemberitahuan penindakan. “Kendaraan yang telah terkonfirmasi sebanyak 1.872 dan tertagih 1.976,” katanya.
Saat ini para pengendara yang telah membayar denda sebanyak 1.777 orang. Sekadar mengingatkan, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan.Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan Bersama baik petugas maupun masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan, melawan arus dan muatan berlebih.









