Polemik Ekspor Gas, Bahlil Minta Singapura Saling Menghargai
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta Singapura untuk saling menghargai dalam hubungan bilateral, menyusul polemik pengurangan ekspor gas dari Indonesia.
Ia menyayangkan sikap Singapura yang menuntut penghormatan terhadap kontrak, tetapi tidak menunjukkan sikap saling menghargai dalam hubungan antarnegara.
Menurut Bahlil, Indonesia selama ini telah menghormati kontrak kerja sama, sehingga negara lain juga harus memberikan penghormatan yang sama.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Sangat menghargai aturan. Tapi saya juga minta jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain," tegasnya dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
Bahlil menyebut, hubungan antarnegara harus dilandasi prinsip kesetaraan atau equal treatment. Indonesia tidak hanya dituntut menghormati kesepakatan yang berlaku, tetapi juga berhak mendapatkan perlakuan yang setara dari negara mitra.
"Jadi kita harus equal treatment. Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak tapi harganya juga dong, hubungan antar negara. Harus sama-sama menghargai," ucapnya.
Bahlil juga mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan di kawasan ASEAN. Menurutnya, setiap negara harus memiliki kedudukan yang setara dan saling menghormati dalam menjalin kerja sama.
"Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dan saya juga minta kepada pihak-pihak lain untuk menghargailah. Sangat menghargailah, ya, dan jangan ajari kami khususnya Kementerian ESDM tentang menghargai kontrak. Saya paham betul tentang kontrak itu," ujarnya.
Lebih jauh, Bahlil menjelaskan bahwa total pasokan gas bumi Indonesia melalui pipa ke Singapura mencapai 409,55 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Pasokan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari total ekspor tersebut, pemerintah hanya mengurangi pasokan sebesar 31 MMSCFD atau sekitar 8 persen. Bahlil memastikan pengurangan itu masih sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
"Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga menghargai kontrak. 31 MMSCFD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," ucapnya.
Ia menjelaskan, batas minimum penyaluran gas dalam kontrak berada di kisaran 91 hingga 92 persen. Dengan demikian, pengurangan pasokan sekitar 8 persen dinilai belum melanggar kesepakatan.
"Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, ah itu baru kita melanggar kontrak," jelasnya.










