Kecam Larangan Jilbab di Sekolah Azerbaijan, Forkomnas Serukan Protes Damai

Kecam Larangan Jilbab di Sekolah Azerbaijan, Forkomnas Serukan Protes Damai

Terkini | okezone | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:30
share

JAKARTA – Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (Forkomnas) mengecam kebijakan otoritas Azerbaijan, yang disebut melarang penggunaan jilbab di sekolah. Forkomnas juga menyerukan mahasiswa, guru, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan protes secara damai.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI), KH Ahmad Kusyairi Suhail, yang merupakan salah satu perwakilan Forkomnas, mengatakan pelarangan penggunaan hijab bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM), khususnya kebebasan beragama.

"Mengecam kebijakan otoritas negara Azerbaijan yang melarang penggunaan jilbab di sekolah. Pelarangan atau pembatasan terhadap perempuan berhijab bertentangan dengan hak-hak asasi manusia dalam kebebasan beragama," kata Kusyairi saat jumpa pers di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

Ia menyatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) A/RES/76/254 tentang Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia yang diperingati setiap 15 Maret. Resolusi tersebut mendorong upaya memerangi Islamofobia serta memperkuat toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, berharap umat Islam dari berbagai kalangan turut menyampaikan protes terhadap otoritas Azerbaijan secara damai.

"Nah, kita berharap mereka tentu dengan sopan, dengan damai, menyampaikan protes yang terus-menerus. Dan kita berharap bukan saja mahasiswi, guru yang berhijab yang melakukan protes. Kalau boleh semuanya melakukan protes agar ini diubah, karena ini tidak sesuai dengan agama," terang Zaitun.

 

Zaitun juga menyoroti mayoritas penduduk Azerbaijan yang beragama Islam. Menurut dia, kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip kebebasan beragama.

"Kedua tidak sesuai dengan Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia. Dan ini bisa bertentangan dengan resolusi Islamofobia, dan seterusnya," tutur Zaitun.

Ia berharap masyarakat dapat melakukan aksi damai dan berbagai gerakan protes untuk mendorong pemerintah Azerbaijan meninjau kebijakan tersebut. Zaitun juga meminta pemerintah negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim menempuh jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan kepada pemerintah Azerbaijan.

"Jadi diharapkanlah, mereka melakukan aksi damai, ya, melakukan gerakan-gerakan protes, sehingga nanti saya yakin pemerintah Azerbaijan akan menyadari itu. Dan diharapkan seluruh pemerintahan dunia Islam memberikan upaya-upaya melobi, ya mengajak pemerintah Azerbaijan untuk menyadari hal itu," pungkasnya.

Topik Menarik