MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

Terkini | inews | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:20
share

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan rute perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Malaysia. Rute itu diungkap Boyamin usai Nusron kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis (15/10/2026).

Menurut Boyamin, Nusron diduga terbang dari Jakarta ke Batam sejak Rabu (14/10/2026), kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kapal feri ke Singapura sebelum menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia.

"Diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyebrang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Boyamin menyebut Nusron diduga berada di Johor Bahru pada Kamis. Selama berada di sana, Nusron disebut berkeliling menggunakan kendaraan dinas Konsulat Jenderal.

"Nah di Johor Bahru ya hari Kamis itu, ya putar-putar pakai kendaraan dinas, Konsulat Jenderal maksudnya," sambung Boyamin.

Dia melanjutkan, Nusron diduga kembali ke Singapura pada Jumat (16/10/2026). Namun, Boyamin mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia.

Boyamin menilai KPK dapat mempertimbangkan upaya membawa paksa Nusron karena dia disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Seorang saksi bisa dijemput itu apabila dua kali mangkir kalau dengan alasan. Kalau tanpa alasan, ya sekali aja sudah langsung bisa dijemput," ucap Boyamin.

Atas dasar itu, Boyamin meminta KPK menyiapkan langkah untuk membawa Nusron ke pemeriksaan setibanya di Tanah Air. Dia bahkan menyarankan petugas menunggu kedatangan Nusron di bandara.

"Saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti, untuk menyanggong di bandara misalnya. Nah itu hari Senin mestinya gitu, nah kita tunggu keberanian KPK," tutur Boyamin.

Informasi keberadaan Nusron di Malaysia sebelumnya terungkap berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Dia mengatakan Nusron belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN karena sedang perjalanan dinas ke Malaysia.

“Kalau nggak salah ke Malaysia,” ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Achmad menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan adanya agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang berbenturan dengan jadwal pemanggilan penyidik.

“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin ke luar negeri,” tuturnya.

Atas permintaan tersebut, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, KPK belum menyampaikan tanggal pasti pemeriksaan berikutnya.

“Nah terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” katanya.

Topik Menarik