Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit Kok Mandeg di Kejagung?
JAKARTA - Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mempertanyakan penanganan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia menilai status pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka yang telah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disinyalir menjadi penyebabnya.
“Saya menjadi heran pihak Kejaksaan Agung itu kenapa bisa mandeg gitu lho. Nah, apakah karena memang (terduga) pelakunya itu Wantimpres? Itu menjadi pertanyaan, kan gitu,” kata Muslim seusai Diskusi Publik “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).
Muslim mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. Menurut dia, sejumlah persoalan terkait perpanjangan konsesi dan proses pengadaan proyek tol itu perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Artinya bahwa kok di negara ini ada yang lebih tinggi dari di atas hukum? Iya, kan? Artinya kerugian negara sudah jelas, ya kan? Kemudian tanpa lelang sudah jelas, kemudian terjadi perpanjangan, itu jelas itu,” ujarnya.
Dia juga mendorong Kejagung dalam menangani perkara tersebut. Muslim bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja lembaga penegak hukum itu apabila dinilai tidak mampu menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang disorot.
Muslim menilai Kejagung perlu segera melakukan pembenahan agar dugaan penyimpangan tersebut tidak terus berlarut-larut. Menurut Muslim, dugaan penyimpangan dalam proyek tol tersebut perlu ditindaklanjuti, karena berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara dan rakyat.
Dia mempertanyakan alasan belum adanya perkembangan penanganan yang dinilainya memadai, meski persoalan itu disebut telah menjadi perhatian sejak lama. “Jadi, jangan sampai Jaksa Agung takut sama Wantimpres” kata Muslim.
Pada kesempatan yang sama, praktisi hukum Munarman menyoroti polemik perpanjangan konsesi jalan tol tersebut hingga 2060 dan dugaan pembengkakan biaya pengadaan tanah dan konstruksi yang menembus Rp2,3 triliun.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyinggung kenaikan biaya konstruksi proyek Ancol Timur-Pluit dari Rp6,8 triliun menjadi Rp8,4 triliun.
iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Hasyim. Namun, hingga berita ini ditayangkan Hasyim tidak menjawab surat elektronik yang dikirimkan iMG.










