Geram Dana Kebencanaan BNPB Dikorupsi, Sahroni: Kejahatan Kemanusiaan Terburuk!
Komisi III DPR mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku geram dan kecewa Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan diduga dikorupsi.
Sahroni menilai kejahatan korupsi dana kebencanaan merupakan kejahatan kemanusiaan yang terburuk. “Komisi III mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
“Bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengorupsi anggaran bencana. Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang memalukan dan terburuk. Tidak ada kata ampun untuk para pelaku,” sambungnya.
Baca juga: OTT BNPB, KPK Jerat Tersangka dengan Pasal Suap dan Benturan Kepentingan
Sahroni khawatir akibat aksi korupsi di BNPB ini, upaya penanganan bencana kita jadi terganggu. Maka dari itu, ia mendukung KPK mengusut tuntas kejahatan ini agar BNPB betul-betul bersih.“BNPB ini kan merupakan lembaga yang bertugas menangani bencana. Nah gimana operasi penanganan bencana kita mau maksimal kalau anggaran kebencanaannya malah dikorupsi seperti ini. Maka saya minta KPK all out usut tuntas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada satupun yang dilindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Diduga praktik tersebut terjadi sejak tahun 2022. "Kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu dana siap pakai," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
KPK masih terbuka kemungkinan untuk melakukan pengembangan perkara yang bermula dari OTT. "Jadi tidak menutup kemungkinan nanti ditemukan ada pengembangan atau mungkin ada informasi baru atau keterlibatan pihak-pihak lain ya tidak menutup kemungkinan pasal itu diterapkan," kata Setyo.
KPK menetapkan 5 tersangka yang salah salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli, Bima Setiawan. Adapun 4 tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.









