Pemerintah Tarik Utang Baru Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp494,3 Triliun hingga September 2026

Ekonomi | okezone | Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:25
share

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan pembiayaan utang baru Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026. Capaian ini setara 59,4 persen dari total target pembiayaan utang yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembiayaan utang negara masih berjalan terukur dan sesuai tenggat perencanaan (on track), dengan terus mencermati ketersediaan kas negara serta dinamika pasar keuangan global.

“Pembiayaan APBN, pembiayaan utang terjaga on track,” tegas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Komposisi pembiayaan utang hingga akhir kuartal III-2026 ditopang utama oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto sebesar Rp497,5 triliun. Realisasi instrumen SBN ini telah memenuhi 62,2 persen dari plafon target sepanjang tahun 2026 yang sebesar Rp799,5 triliun.

Sementara itu, pilar pembiayaan dari pos pinjaman secara neto tercatat minus Rp3,2 triliun, berbanding dari target APBN 2026 yang mengalokasikan pinjaman neto sebesar Rp32,7 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun lalu (Januari–September 2025) yang mencapai Rp502,9 triliun, total pembiayaan utang hingga September 2026 terpantau lebih rendah. Namun khusus instrumen SBN neto, pencapaian tahun ini lebih tinggi ketimbang September 2025 yang saat itu sebesar Rp471,4 triliun.

Suahasil menekankan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi serta mempertimbangkan momentum pasar sebelum mengeksekusi penerbitan surat utang.

“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” jelas Suahasil.

 

Fleksibilitas ini membuat pemerintah dapat bergerak responsif menyesuaikan ritme penerbitan dengan kondisi imbal hasil (yield) dan volatilitas di pasar keuangan.

“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” tambahnya.

Kementerian Keuangan memastikan tata kelola pembiayaan utang negara tetap mengedepankan keseimbangan antara efisiensi beban biaya dana (cost of fund) dan mitigasi risiko pembiayaan, diimbangi dengan koordinasi erat bersama Bank Indonesia guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
 

Topik Menarik