Bahlil Akui Pemangkasan RKAB Batu Bara Sempat Dapat Protes Sejumlah Tokoh Politik
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara mendapat sempat protes dari sejumlah tokoh politik.
Bahlil mengatakan pemangkasan RKAB dilakukan sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) batu bara. Menurut dia, pengendalian produksi diperlukan agar pasokan tidak berlebihan sehingga harga komoditas tersebut tetap terjaga.
"Saya diprotes beberapa tokoh-tokoh politik, 'Wah, ini kok turunkan RKAB, ini ada apa?' Saya bilang negara tidak hanya mengurus yang besar, yang kecil juga kita urus," kata Bahlil dalam paparannya pada acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak bisa hanya memberikan kuota produksi kepada perusahaan-perusahaan besar. Pemerintah juga harus memberikan ruang kepada perusahaan pemegang IUP yang lebih kecil, termasuk pelaku usaha daerah.
Dia menilai pemberian kuota produksi secara berlebihan justru dapat menyebabkan pasokan batu bara melimpah dan menekan harga. Karena itu, pemerintah menggunakan RKAB sebagai salah satu instrumen untuk mengendalikan pasokan.
"Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya jaga supply and demand. Jadi kalau suplainya cuma kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih saja 300. Ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga," ujarnya.
Kebijakan tersebut bukan kebijakan baru. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menjelaskan bahwa penataan RKAB batu bara dilakukan untuk menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas.
Pada awal 2026, pemerintah bahkan memangkas target produksi batu bara nasional. Dari realisasi produksi sekitar 790 juta ton pada 2025, target produksi 2026 diarahkan menjadi sekitar 600 juta ton. Pemerintah menyebut langkah tersebut ditempuh karena kondisi oversupply yang menekan harga batu bara.
Bahlil mengatakan kebijakan pengendalian produksi tersebut kemudian berdampak terhadap harga batu bara. Dia menyebut harga batu bara kalori 6.300 sempat menembus US$140 per metrik ton.
"Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 6.300 mencapai tembus 140 dollar per metric ton," katanya.
Menurut Bahlil, pemerintah juga harus memastikan kebijakan RKAB tidak hanya menguntungkan perusahaan tambang besar. Dia mengatakan pengurangan sebagian kuota perusahaan besar dilakukan agar terdapat ruang bagi pelaku usaha yang lebih kecil.
Dia mencontohkan adanya pemegang IUP yang baru mengajukan kuota produksi. Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan tersebut tetap perlu mendapat kesempatan sehingga kuota produksi tidak seluruhnya habis dialokasikan kepada perusahaan besar.
"Masa orang punya IUP kemudian yang baru mau minta Rp300.000, Rp200.000, Rp100.000 ton enggak kita kasih karena kuotanya habis. Enggak adil," katanya.









