BSU Rp900 Ribu Segera Cair, DPR Minta Penyaluran Tepat Sasaran
JAKARTA - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memastikan program bantuan sosial ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi daya beli keluarga pekerja.
“Kami menyambut baik rencana pemerintah kembali memberikan BSU. Dalam kondisi daya beli yang perlu dijaga, bantuan ini menjadi bantalan penting bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan harian,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, Jumat (2/10/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran hampir Rp12 triliun untuk BSU bagi 13,3 juta pekerja. Setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp900 ribu yang disalurkan secara bertahap.
“Pemerintah harus transparan sejak awal mengenai kriteria penerima, sumber data, dan mekanisme verifikasi. Aturan teknis dan rute pengaduan harus jelas agar tidak memicu kebingungan warga,” ujarnya.
Ia juga meminta kementerian terkait tidak menunda sosialisasi kriteria resmi penerima BSU 2026 kepada publik. Penetapan kriteria baku mendesak diterbitkan guna mencegah kerancuan informasi yang mengacu pada syarat penyaluran tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026 dan jangan biarkan publik menggunakan asumsi tahun lalu. Kepastian informasi penting agar tidak terjadi simpang siur di lapangan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa validasi data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta verifikasi batas upah maksimal wajib diawasi secara mendalam. Sistem pencocokan data NIK dan keanggotaan dituntut akurat demi mengeliminasi celah kelalaian maupun salah sasaran.
“Yang kita inginkan sederhana, bantuan benar-benar diterima pekerja yang berhak tanpa ada kebocoran. Jangan sampai ada buruh yang memenuhi syarat justru terlewat dari pendataan,” ucapnya.
Asep Romy mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan saluran posko pengaduan (hotline) terpadu yang responsif dan mudah dijangkau dari daerah. Akses pelaporan yang cepat dipandang vital untuk memproses keluhan pekerja yang mengalami kendala administrasi perbankan.
“Pengawasan penyaluran BSU harus diperketat seiring besarnya anggaran yang dikucurkan negara. Kanal pengaduan publik harus disiapkan agar setiap masalah teknis penerima bisa diselesaikan dengan cepat,” urainya.
Ia mengingatkan bahwa penyaluran BSU bukan sekadar bansos tunai biasa, melainkan stimulus penting untuk mendorong roda ekonomi nasional. Peningkatan konsumsi rumah tangga pekerja diyakini bakal menggerakkan sektor usaha mikro dan perdagangan eceran di daerah.
“BSU harus menjadi bagian dari skema besar menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga secara nasional. Dampak ekonomi BSU diharapkan berputar positif hingga ke tingkat pedagang kecil di akar rumput,” pungkas Asep.









