KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen Universitas Brawijaya

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen Universitas Brawijaya

Nasional | okezone | Rabu, 30 September 2026 - 14:17
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan (RH), dosen Universitas Brawijaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Selasa (29/9/2026).

Romy diketahui merupakan calon promotor studi doktoral Silmy di Universitas Brawijaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran uang saat memeriksa Romy. KPK menduga Romy secara rutin menerima uang dari Silmy dalam kapasitasnya sebagai dosen yang membimbing studi doktoral Silmy.

"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami sumber uang yang diduga diberikan kepada Romy. KPK menduga uang tersebut berasal dari setoran yang masuk ke lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujarnya.

 

"Baik setoran-setoran yang terkait dengan layanan atau setoran dari bawah, itu kan ditampung menjadi uang taktis, di mana uang taktis itu di antaranya digunakan ya oleh Saudara SK ini untuk diduga diberikan kepada Saudara RM dalam kapasitas Saudara RM ini sebagai dosen di Universitas Brawijaya, dalam konteks bimbingan studi, bimbingan belajar yang dilakukan oleh Saudara SK," sambungnya.

Budi menyebut jumlah uang yang diduga diterima Romy masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
 

Topik Menarik