Cepat Tanggapi Isu Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua, Langkah Wamendagri Ribka Haluk Diapresiasi

Cepat Tanggapi Isu Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua, Langkah Wamendagri Ribka Haluk Diapresiasi

Nasional | okezone | Sabtu, 12 September 2026 - 15:47
share

JAKARTA — Isu mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) mulai mengemuka dalam beberapa waktu belakangan. Terkait hal ini, langkah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan bantahan, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan hal tersebut.

Respons cepat Wamendagri Ribka ini mendapat apresiasi karena mencegah berkembangnya informasi keliru di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mengatakan bahwa respons cepat pemerintah penting untuk mencegah kesalahpahaman, terlebih isu mengenai OAP berkaitan erat dengan identitas masyarakat Papua dan memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Atas respons cepat dari Wamendagri tentu patut kita apresiasi. Artinya, pemerintah sangat responsif dan tidak membiarkan informasi yang keliru ini menimbulkan kesalahpahaman, apalagi isu yang berkaitan dengan Orang Asli Papua sangat sensitif karena menyangkut identitas masyarakat,” ujar Yohanes saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2026) malam.

Sebelumnya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah untuk mengubah definisi OAP. Ia menjelaskan bahwa definisi OAP telah diatur secara legal formal dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan ketentuannya tetap berlaku sebagaimana diatur dalam perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Ribka juga menyebut informasi mengenai adanya rencana perubahan definisi OAP sebagai informasi yang tidak benar atau hoaks. Ia mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

 

Menurut Yohanes, dari perspektif komunikasi publik, langkah Wamendagri tersebut sangat tepat dan mendesak. Pemerintah, kata dia, perlu hadir lebih cepat ketika muncul informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru agar pembentukan opini di masyarakat tidak berkembang berdasarkan informasi yang tidak akurat.

“Dari perspektif ilmu komunikasi, langkah ini sangat tepat dan urgen. Sebab, pemerintah harus hadir lebih cepat agar tidak terjadi pembentukan opini yang keliru di masyarakat,” katanya.

Ke depan, Yohanes menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme deteksi dini serta komunikasi publik yang berbasis fakta. Upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan koordinasi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Papua agar informasi yang muncul dapat segera diverifikasi dan diklarifikasi sebelum berkembang menjadi persoalan sosial.

“Intinya, klarifikasi cepat dari Wamendagri saat ini bukan hanya meredam isu, tetapi pesan pentingnya adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial,” tutur Yohanes.

Topik Menarik