Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

Nasional | sindonews | Sabtu, 12 September 2026 - 06:37
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa saksi bernama Lucy Kweek yang diduga merupakan penghubung pengusaha properti Tan Kian ke Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Lucy telah diperiksa dua kali pada Agustus 2026.

“Sudah diperiksa bulan lalu sebanyak dua kali,” kata Anang saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Kejagung menegaskan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar di media sosial bukan dari pihak Tim 9 Kejagung. Namun demikian, ia tidak menjawab tegas ketika ditanya lagi apakah BAP itu dari Polri atau bukan.

Baca juga: Kejagung: Ferry Boboho Salah Satu Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah

“Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa bukan berita acara dari Tim Sembilan,” kata Anang di Kejagung, Kamis (10/9/2026).

Sebelumnya, Kejagung menyatakan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri. Anang mengatakan pemerasan di kasus Jiwasraya itu melibatkan sosok pengusaha properti Tan Kian.

"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/9/2026).

Anang memastikan penyidik Tim 9 juga telah memiliki alat bukti Tindak Pidana Asal (TPA) berupa uang pemerasan yang dilakukan oleh Febrie. "Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," tuturnya.

Topik Menarik