Investasi Tertekan, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 11,2 Jadi Rp96,39 Triliun

Investasi Tertekan, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 11,2 Jadi Rp96,39 Triliun

Ekonomi | okezone | Senin, 31 Agustus 2026 - 21:35
share

JAKARTA - Pendapatan industri asuransi jiwa turun 11,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp96,39 triliun pada semester I-2026. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh tekanan hasil investasi akibat volatilitas pasar modal, meski kinerja bisnis dan fungsi proteksi industri masih mencatat pertumbuhan.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengatakan, total pendapatan industri pada semester I-2026 turun dari Rp108,51 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan pada sejumlah instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara (SBN).

"Total pendapatan industri di semester ini tercatat Rp96,39 triliun, atau lebih rendah 11,2 persen secara year-on-year dari tahun lalu sebesar Rp108,51 triliun. Penurunan ini terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi karena instrumen seperti saham, obligasi, dan SBN banyak mengalami penyusutan," ujar Albertus dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, hasil investasi industri berbalik negatif. Pada semester I-2025, hasil investasi masih positif Rp16,19 triliun, sedangkan pada semester I-2026 menjadi minus Rp2,47 triliun.

Meski demikian, Albertus menilai tekanan pada hasil investasi dalam jangka pendek tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fungsi utama asuransi jiwa sebagai penyedia perlindungan finansial.

"Investasi industri asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja dalam kurun waktu tertentu tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan. Untuk membaca kondisi secara utuh, kita perlu melihat indikator perlindungan masyarakat, terutama pendapatan premi hingga bisnis baru," kata Albertus.

Dari sisi operasional, pendapatan premi industri justru tumbuh 8,2 persen secara YoY menjadi Rp94,75 triliun berdasarkan penghitungan unweighted. Sementara itu, secara weighted, pendapatan premi tercatat Rp58,06 triliun atau turun tipis 0,8 persen.

Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah kepemilikan polis yang meningkat 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis. Jumlah tertanggung bahkan melonjak 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang.

Pada periode yang sama, industri asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun atau tumbuh 4,3 persen dibandingkan semester I-2025. Jumlah penerima manfaat meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang.

"Pada semester pertama tahun 2026, industri asuransi jiwa membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun, meningkat 4,3 persen dibandingkan semester pertama tahun 2025. Jumlah penerima manfaat juga meningkat dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang," ujar Albertus.

Dari sisi klaim, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau naik 25,5 persen. Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 11,3 persen menjadi Rp13,58 triliun.

"Pemba­yaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 25,5 persen, sementara klaim kesehatan mencapai Rp13,58 triliun atau naik 11,3 persen. Kenaikan klaim meninggal dunia dan kesehatan menunjukkan bahwa fungsi proteksi dasar dan perlindungan kesehatan tetap menjadi kebutuhan yang sangat relevan bagi masyarakat," kata Albertus.

Dari sisi produk, premi produk tradisional mencapai Rp59,03 triliun atau tumbuh 6,9 persen, sedangkan produk unit link mencapai Rp35,73 triliun atau naik 10,3 persen.

Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada premi bisnis baru. Premi bisnis baru produk tradisional tumbuh 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sedangkan premi bisnis baru unit link melonjak 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.

"Pertumbuhan premi bisnis baru unit link meningkat signifikan 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun, membuktikan permintaan proteksi baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi yang sesuai tujuan finansialnya. Keberagaman pilihan produk ini perlu diimbangi dengan edukasi dan transparansi agar nasabah memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing," jelas Albertus.

Berdasarkan metode pembayaran, premi tunggal (single premium) meningkat 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun. Sebaliknya, premi reguler turun 2,4 persen menjadi Rp53,99 triliun.

Untuk lini usaha, unit konvensional masih mendominasi dengan premi Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7 persen. Sementara itu, unit usaha syariah mencatat premi Rp9,57 triliun atau turun 20,2 persen.

Dari sisi segmentasi kepemilikan, premi segmen perorangan mencapai Rp75,12 triliun atau tumbuh 7,4 persen. Segmen kumpulan mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 11 persen menjadi Rp19,63 triliun.

Adapun premi bisnis baru secara keseluruhan berdasarkan penghitungan weighted mencapai Rp21,06 triliun atau tumbuh 11,5 persen. Secara unweighted, premi bisnis baru mencapai Rp57,75 triliun atau tumbuh 20,5 persen.

Namun, premi lanjutan (renewal) mengalami kontraksi 6,7 persen menjadi Rp37,01 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian bagi industri karena keberlanjutan pertumbuhan tidak hanya ditentukan oleh akuisisi nasabah baru, tetapi juga kemampuan mempertahankan polis yang sudah ada.

"Premi lanjutan mengalami sedikit kontraksi menjadi Rp37,01 triliun dan tentunya perlu terus menjadi perhatian demi mencerminkan keberlanjutan perlindungan nasabah. Pertumbuhan industri harus didukung tidak hanya melalui akuisisi nasabah baru saja, tapi juga menjaga keberlanjutan perlindungan bagi nasabah yang sudah ada," ujar Albertus.

Albertus menegaskan, tekanan pada hasil investasi merupakan dinamika jangka pendek yang perlu dibaca bersama dengan perkembangan indikator operasional industri. Menurutnya, pertumbuhan premi, jumlah polis, tertanggung, serta pembayaran klaim dan manfaat menunjukkan fungsi proteksi asuransi jiwa tetap berjalan.

"Penurunan total pendapatan industri menjadi Rp96,39 triliun terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi jangka pendek akibat volatilitas pasar keuangan. Namun, investasi asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja industri perlu dibaca secara utuh melalui indikator perlindungan dan keberlanjutan premi nasabah yang sudah ada," kata Albertus.

Topik Menarik