El Nino Perbesar Risiko Karhutla, Pencegahan Tak Cukup Andalkan Pemadaman
JAKARTA - Risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia meningkat seiring kondisi musim kemarau, terutama ketika curah hujan rendah dan kondisi lahan semakin kering. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu memperkuat pengendalian aktivitas manusia sekaligus mengantisipasi pengaruh kondisi cuaca dan iklim.
Pakar Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sekaligus Dosen Geografi Universitas Indonesia, Asep Karsidi, mengatakan kondisi kemarau pada Agustus 2026 semakin intensif. Berdasarkan evaluasi analisis BMKG dan NOAA, sebanyak 76,5 zona musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau, sedangkan curah hujan rendah mendominasi 90,79 wilayah.
“Indonesia menghadapi kombinasi musim kemarau aktif, El Nino sangat kuat, dan kecenderungan Indian Ocean Dipole positif. Kondisi ini mengurangi pembentukan awan dan hujan sehingga vegetasi serta lahan gambut lebih mudah terbakar,” kata Asep, Rabu (26/8/2026).
Menurut Asep, kondisi iklim bukan merupakan sumber awal kebakaran, tetapi dapat memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran api ketika kebakaran terjadi.
Ia mengatakan aktivitas manusia, termasuk penggunaan api dalam pembukaan lahan, menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karhutla.
Karena itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi seperti Sumatra Selatan, Riau, Jambi, dan sejumlah wilayah di Kalimantan.
Peningkatan kewaspadaan dapat dilakukan melalui pemantauan titik panas, patroli, kesiapan sumber daya pemadaman, serta edukasi mengenai penggunaan api secara aman.
Asep juga mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan mengatur pengecualian terbatas terkait pembukaan lahan dengan cara membakar dalam konteks kearifan lokal masyarakat.
“Pengecualian tersebut dibatasi maksimal dua hektare per kepala keluarga, digunakan untuk menanam varietas lokal, dan wajib dilengkapi sekat bakar guna mencegah penjalaran api. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara hati-hati, terutama ketika kondisi cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran tinggi,” ujarnya.
Pakar karhutla Raffles B Panjaitan mengatakan sebagian besar kejadian kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, antara lain penggunaan api dalam pembukaan lahan, kelalaian, dan api yang tidak terkendali.
“El Nino tidak menyalakan api. Api tetap membutuhkan pemicu. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pemantauan, patroli, dan peralatan pemadaman, tetapi harus menyentuh perilaku orang yang beraktivitas di kawasan rawan,” kata Raffles.
Raffles juga menyoroti ketentuan mengenai pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal dengan luas maksimal dua hektare per kepala keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Menurut dia, ketentuan tersebut bukan merupakan izin umum untuk melakukan pembakaran.
Ia menilai penerapannya perlu didukung aturan teknis yang jelas serta pengawasan di lapangan. Penggunaan api, kata dia, harus memenuhi persyaratan, antara lain untuk penanaman varietas lokal dan dilengkapi sekat bakar guna mencegah penjalaran api.
“Ketentuan dua hektare bukan izin bebas membakar. Ketika cuaca sangat kering dan bahaya kebakaran tinggi, penggunaan api harus dikendalikan secara ketat,” ujarnya.
Selain pengendalian penggunaan api, Raffles menilai akses bagi petugas dalam penanganan kebakaran juga perlu menjadi perhatian. Dalam kondisi tertentu, persoalan akses maupun perbedaan kepentingan di lapangan dapat memengaruhi kecepatan respons pemadaman.
Menurut dia, penanganan kondisi tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat, serta tim pemadam. Penyelesaian persoalan terkait lahan maupun hak masyarakat tetap perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai tanpa menghambat upaya penanganan keadaan darurat.
“Menghadapi kebakaran membutuhkan respons cepat. Persoalan lahan atau klaim hak harus diselesaikan melalui mekanisme tersendiri, sementara upaya pemadaman dalam kondisi darurat perlu tetap dapat dilakukan untuk melindungi manusia dan lingkungan,” kata Raffles.










