Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Kukar, Bebizie Ditanya soal Bayaran Nyanyi
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
Usai diperiksa, Bebizie mengaku dimintai keterangan mengenai aktivitasnya sebagai penyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
"Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," kata Bebizie seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/8/2026).
Bebizie menjelaskan, penyidik juga menanyakan transaksi keuangan yang pernah diterimanya. Saat itu, dia mengaku beberapa kali diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan yang tidak disebutkan namanya.
"Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi," ujarnya.
Bebizie menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam. Dia mengaku mendapat sekitar 29 pertanyaan dari penyidik.
"Sekitar 29 (pertanyaan)," pungkasnya.










