Gerebek Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Batam Terkait Narkoba, Bareskrim Tangkap 32 Orang
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, terkait kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 32 orang.
"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi, beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (10/8/2026).
Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan. Dia juga tidak mengungkapkan sudah berapa lama kelab malam tersebut melakukan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handi Zusen, mengatakan dari penggerebekan itu pihak mendapati adanya sebuah brankas berwarna hijau sage yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.
"(Brankas) isinya inex," singkatnya.
Bandar Narkoba Pembunuh 3 Polisi Ditangkap, Pelaku Ditembak karena Serang Petugas dengan Mandau
Saat ini, para tersangka dan saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.










