Menteri Ara Sebut BI Rate Naik Tak Pengaruhi Rumah Subsidi

Menteri Ara Sebut BI Rate Naik Tak Pengaruhi Rumah Subsidi

Ekonomi | okezone | Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00
share

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan memengaruhi program rumah subsidi.

Menurutnya, pemerintah telah memutuskan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tapak tetap dipertahankan sebesar 5 persen.

"Banyak pertanyaan bagaimana BI rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak tetap 5 persen," ungkap Menteri yang akrab disapa Ara itu saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Selain itu, pemerintah juga menyetujui perpanjangan tenor pembiayaan rumah subsidi hingga 40 tahun. Ara mengatakan keputusan tersebut telah disepakati oleh komite terkait dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden. Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan, baik dan bermanfaat bagi rakyat, seledarkan oleh perbankan," katanya.

 

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6 persen untuk program rumah susun (rusun) subsidi. Dengan demikian, kata Ara, terdapat tiga keputusan utama yang disepakati terkait skema pembiayaan perumahan subsidi.

"Saya pikir itu tadi, satu bunganya tetap 5 persen ya, yang kedua adalah tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun 6 persen. Rusun subsidi. Artinya kita putuskan begitu, 3 poin itu ya," tutupnya.

Topik Menarik