RUPST IATA Sepakati Laporan Keuangan hingga Susunan Direksi dan Komisaris Baru
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Juni 2026 untuk menyetujui Laporan Tahunan Direksi, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
Pada 2025, IATA mencatat pendapatan sebesar USD79,64 juta dan meraih laba bersih sebesar USD8,27 juta atau naik 7,73 year on year (yoy). Margin EBITDA juga meningkat dari 19,13 menjadi 22,93 pada 2025. Perseroan memproduksi batu bara sebanyak 3,42 juta metrik ton (MT), sedangkan volume penjualan tercatat sebesar 3,51 juta MT.
Per akhir 2025, Perseroan memiliki cadangan batu bara terbukti sebanyak 298 juta MT. Pada 2026, Perseroan membidik total produksi batu bara sebesar 7,8 juta MT. Sebagai landasan awal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kuota produksi sebesar 2 juta MT.
Untuk mengejar target tersebut, Perseroan telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian ESDM. Target itu diharapkan tercapai melalui optimalisasi produksi dari tambang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Putra Muba Coal (PMC), PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE), dan PT Arthaco Prima Energy (APE).
Di samping itu, RUPST menyetujui pengunduran diri Santi Paramita dari jabatannya selaku Komisaris, Henry Suparman dari jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur, serta Anthony Putra Tjiptodihardjo dari jabatannya selaku Direktur. RUPST juga memberhentikan dengan hormat Andrea Frans Tambunan dari jabatannya selaku Direktur sehubungan dengan penugasan lain di lingkungan Perseroan, serta menyetujui pengangkatan Christian sebagai Direktur Perseroan yang baru.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi IATA terbaru adalah sebagai berikut:
Komisaris
Presiden Komisaris (Independen): Irjen Pol (Purn) Drs. H. Hamidin
Komisaris: Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris: Amin Mansur
Direksi
Presiden Direktur: Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur: Agustinus Wishnu Handoyono
Wakil Presiden Direktur: Kahar Chua
Direktur: Leader Dermawan Soli Daeli
Direktur: Christian
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, termasuk perubahan nama Perseroan dari PT MNC Energy Investments Tbk menjadi PT Karya Pacific Energy Tbk (atau nama lain sesuai persetujuan Kementerian Hukum Republik Indonesia). Perubahan nama ini dilakukan untuk memperkuat identitas Perseroan, meningkatkan keselarasan dengan visi dan strategi Perseroan, serta memperkuat posisi Perseroan di hadapan para pemangku kepentingan.









