Digitalisasi Bikin Wajib Pajak Lebih Patuh, Ini Faktanya

Digitalisasi Bikin Wajib Pajak Lebih Patuh, Ini Faktanya

Ekonomi | okezone | Kamis, 21 Mei 2026 - 19:22
share

JAKARTA — Transformasi digital dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia, seiring modernisasi sistem administrasi perpajakan yang terus berjalan.

Digitalisasi sistem perpajakan disebut memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, terutama melalui peningkatan transparansi, kemudahan layanan, serta penguatan kepercayaan terhadap otoritas pajak.

Ekonom Sabar Pardamean mengatakan kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh kombinasi sistem digital, tingkat kepercayaan, serta efektivitas pengawasan oleh otoritas pajak.

“Administrasi pajak digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepercayaan wajib pajak dan kewenangan otoritas juga memperkuat tingkat kepatuhan,” ujar Sabar, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah layanan seperti e-filing, e-billing, hingga e-invoicing merupakan bagian dari modernisasi sistem perpajakan yang terus dikembangkan pemerintah.

Sabar juga menyoroti masih adanya tantangan penerimaan negara dari sektor pajak, termasuk kesenjangan penerimaan (tax gap) serta target peningkatan rasio pajak dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, efektivitas pemeriksaan pajak juga berperan penting dalam memperkuat dampak digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak.

“Transformasi digital tidak cukup hanya dengan teknologi, tetapi juga harus didukung sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan sistem perpajakan ke depan perlu mencakup keamanan siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan edukasi perpajakan untuk wajib pajak.

Topik Menarik