RW Kumuh di Jakarta Turun, DPRD: Jangan Sampai Hanya Sebatas Percantik Visual
JAKARTA — Jumlah RW kumuh di Jakarta tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Hingga Mei 2026, angkanya berkurang 52,58 persen, dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, meski kawasan kumuh masih banyak ditemukan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, penurunan angka tidak boleh membuat pemerintah berhenti pada keberhasilan administratif semata. Kendati dirinya tetap mengapresiasi penurunan jumlah RW kumuh di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan memperkuat sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga penataan kawasan berjalan lebih partisipatif dan berkelanjutan seiring transformasi Jakarta menuju kota global.
“Penurunan jumlah RW kumuh tentu menjadi progres positif, tetapi pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar berubah dan berkelanjutan,” kata Nabilah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Legislator PKS itu menilai penataan kawasan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan satu arah dari pemerintah atau top down. Menurutnya, diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan Community Action Planning sejak tahap awal perencanaan.
Keterlibatan warga sangat penting agar program tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan yang sudah dibenahi.
“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, maka rasa kepemilikannya akan tumbuh. Fasilitas yang sudah dibangun pun bisa dijaga dan dipelihara secara mandiri oleh warga,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar penataan kawasan tidak terjebak pada aspek estetika semata. Menurutnya, masih terdapat kecenderungan penanganan yang hanya berfokus pada tampilan visual seperti mural atau pengecatan lingkungan.
“Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorongnya belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru malah terkendala anggaran,” katanya.
Nabilah menambahkan, penataan kawasan kumuh harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur lingkungan dan sistem sanitasi yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas.
Persoalan kawasan kumuh, menurutnya, tidak hanya terkait infrastruktur. Namun, juga mencakup sanitasi, pengelolaan sampah, kepadatan hunian, hingga kondisi sosial ekonomi warga.
“Penataan kawasan harus dilihat sebagai proses jangka panjang, bukan proyek sesaat. Evaluasi rutin penting agar perbaikan yang sudah dilakukan tidak kembali mundur,” imbuhnya.










